Jakarta-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual (KI).
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (19/11/2024) hingga Sabtu (23/11/2024) di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta. Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat diwakili oleh Zeni Rukmansah, seorang Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama.
Pembukaan kegiatan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro. Tujuan utama kegiatan ini adalah membentuk organisasi profesi bagi jabatan fungsional seperti Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual.
Organisasi ini diharapkan menjadi wadah pengembangan profesionalisme, pembinaan etika dan kode perilaku profesi, perlindungan kepentingan publik serta profesional, penerapan standar pelatihan, sertifikasi profesi, dan penguatan etika profesi. Upaya ini sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk menjadi “World Class IP Office”.
Kegiatan ini juga merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan pada Oktober 2024, yang berhasil membentuk nama IPAKI (Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual Indonesia).
Beberapa narasumber yang hadir antara lain perwakilan dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), dan Asosiasi Profesi Sumber Daya Manusia (ASPRO SDM). Peserta terdiri dari perwakilan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Analis KI di seluruh kantor wilayah, serta JFT Pemeriksa (merek, paten, desain industri) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selama kegiatan ini, juga akan digelar Musyawarah Nasional (Munas) pertama IPAKI untuk memilih ketua, menyusun struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta merancang rencana kerja IPAKI untuk tiga tahun ke depan. Selain itu, akan dilakukan penandatanganan berita acara penyusunan draf Peraturan Pelaksana Pembinaan Jabatan Fungsional di bidang Kekayaan Intelektual.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap organisasi profesi yang terbentuk dapat menjadi sarana pengembangan profesionalisme di bidang Kekayaan Intelektual.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat terbentuk organisasi profesi jabatan fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual sebagai sarana dan wadah,” ujar Pamuji Raharja, salah satu Kakanwil unit wilayah pimpinan Menkum, Supratman. (Sal)