Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar Rapat Kebutuhan Anggaran 2026 pada Senin (18/11/2024).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Rapat ini bertujuan untuk menganalisis kebutuhan anggaran tahun 2026 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Dalam arahannya, Rudi Hartono menyampaikan bahwa setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus tetap menyusun Analisa Angka Kebutuhan (AAK), meskipun beberapa UPT telah berpisah kementerian. AAK ini menjadi dasar dalam pengusulan anggaran untuk kebutuhan baru (new initiative), angka dasar (baseline), serta dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran.
“Kegiatan ini penting untuk mengikuti dinamika penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berbasis kinerja. Selain itu, analisis ini juga bertujuan meminimalkan revisi anggaran guna mempercepat penyerapan anggaran sehingga skala prioritas kebutuhan dapat terlihat jelas,” ujar Rudi.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas penganggaran agar lebih fokus pada kebijakan prioritas, sekaligus berpedoman pada rencana strategis kementerian. Dengan demikian, langkah-langkah kebijakan anggaran tahun 2026 dapat selaras dan efektif.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu merumuskan anggaran yang lebih akurat dan efektif.
“Kami berharap kegiatan ini menghasilkan rumusan anggaran tahun 2026 yang akurat dan efektif, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Pamuji, salah satu Kakanwil unit wilayah pimpinan Menteri Hukum, Supratman itu. (Sal)