Mamuju-Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Rapat Pendampingan dan Verifikasi Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum di Wilayah Tahun 2024 yang digelar pada Jumat (7/6/2024).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Sulawesi Barat. Rapat ini dihadiri oleh Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat dan Bagian Hukum Kabupaten Mamuju.
Rapat ini berfokus pada pendampingan dan verifikasi data dukung untuk penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada tim kerja/operator dan asesor IRH di Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulawesi Barat. Dalam pertemuan bersama Kepala Bagian Hukum, Kepala Biro Hukum, asesor, dan tim kerja IRH Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulawesi Barat, tim menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM diberi tugas melakukan pendampingan dan verifikasi data dukung yang akan diunggah pada aplikasi penilaian IRH.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, ketika BSK Hukum dan HAM hanya mensosialisasikan pelaksanaan Penilaian Mandiri IRH, pada tahun 2024, tugas mereka diperluas menjadi pendampingan dan verifikasi data dukung. Berdasarkan penilaian yang dilakukan, Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Mamuju dan Provinsi Sulawesi Barat sudah baik, namun masih ada beberapa variabel dan indikator yang perlu dilengkapi agar dapat memperoleh nilai maksimal.
Evaluasi terhadap penilaian tahun 2023 menunjukkan bahwa beberapa indikator tidak memenuhi nilai maksimal karena kurangnya data dukung yang diunggah. Diharapkan kekurangan tersebut bisa dikoreksi pada tahun 2024. Tim sekretariat wilayah juga menyampaikan pedoman pelaksanaan penilaian IRH tahun 2024, yang memuat syarat dan data dukung yang harus dipenuhi, termasuk beberapa perubahan indikator.
Setelah penyampaian pedoman IRH tahun 2024, tim melakukan verifikasi data dukung IRH yang akan diunggah. Dalam proses ini, ditemukan beberapa indikator yang belum terpenuhi, sehingga tim kerja dihimbau untuk segera melengkapi data dukung tersebut mengingat batas waktu unggah yang hanya sampai bulan Juni 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan kualitas hukum di daerah.
“Hal ini sejalan dengan salah satu program dari Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka pembangunan di bidang hukum sebagai salah satu sasaran strategis pemerintah saat ini,” ucap Pamuji, salah satu Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham Yasonna H Laoly pada, Senin (10/6/2024). (Sal)