Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Papua Hadiri Rakor MPNW dan MKNW

Kemenkumham Papua Hadiri Rakor MPNW dan MKNW

Jakarta-Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Papua Muhammad Mufid mewakili Kakanwil Papua Anthonius M Ayorbaba menghadiri rapat koordinasi Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPNW) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) 2023 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kemayoran, Rabu (3/5/2023).

Rakor MPNW dan MKNW yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) ini mengusung tema ‘Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Melalui Pemanfaatan Jasa Notaris’.

Rakor tersebut dilakukan usai pelantikan Pergantian Antar Waktu MPNW 2021-2024 dan MKNW 2022-2025 yang dilakukan oleh Menkumham RI Yasonna H Laoly.

Menkumham RI Yasonna H. Laoly saat membuka Rakor berharap MPNW dan MKNW dapat profesional dan responsif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Notaris.

“Apabila Notaris tidak menjalankan fungsinya sebagai Gatekeeper transaksi maka akan berdampak pada kredibiltas dan penurunan ekonomi akibat Notaris yang tidak bertanggungjawab,” ujar Yasonna.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah melakukan upaya untuk membangun infrastruktur hukum, ekonomi dan fiskal melalui komitmen mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU dan TPPT) dan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

Lebih lanjut disampaikan oleh Yasonna,  bahwa dalam rekomendasi FATF, notaris menjadi garda terdepan dalam mencegah TPPU dan TPPT, selain itu IO3 dan IO5 juga menjadi tanggung jawab dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai Lembaga pengatur dan pengawas.

Sedangkan Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahardian Muzhar menyampaikan, Beneficial Ownership dengan prinsip mengenali pengguna jasa yang berkait dengan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akibat dari pemanfaatan jasa Notaris.

Kegiatan yang digelar dengan Diskusi Panel sebanyak IV Panel menghadirkan narasumber dari Majelis Pengawas Pusat Notaris, Majelis Kehormatan Notaris Pusat, PPATK, Densus 88, Kejaksaan Agung yang ditutup dengan Direktur Perdata Ditjen AHU.

Turut hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muhammad Ilham, mewakili MPW dari Unsur Notaris Ratna Nelly Riyanti, mewakili MKNW dari Unsur Akademisi Ibu Kristina Sawen dan JFT Perancang Peraturan Per-UU Albinar Tangkepasa. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU