Ternate-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) mengikuti rapat persiapan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenkumham untuk Tahun Anggaran 2024 secara virtual, Rabu (9/10/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, Kepala Bagian Umum, M. Kasim Umasangadji, Kepala Bagian Program dan Humas, Irwan Kadir, Kepala Subbagian Kepegawaian, Mahany Rahim, serta jajaran terkait.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkumham, Supartono, menyampaikan bahwa pengumuman seleksi pengadaan PPPK Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 didasarkan pada:
1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah;
3. Surat Plt. Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Supartono juga menjelaskan jadwal seleksi, mekanisme pendaftaran, serta alokasi kebutuhan PPPK di lingkungan Kemenkumham.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, berharap dengan adanya seleksi PPPK ini, Kemenkumham dapat merekrut tenaga-tenaga muda yang kompeten dan berintegritas tinggi, khususnya untuk Kanwil Kemenkumham Malut, yang siap berkontribusi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (Sal)