Free Porn
xbporn
Kamis, 13 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Malut Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada Kabupaten Halmahera Tengah

Kemenkumham Malut Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada Kabupaten Halmahera Tengah

Weda-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) turut hadir dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-34 Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 2024. Perayaan HUT yang mengusung tema “Rawat Kebinekaan Nusantara dalam Bingkai Fagogoru” ini berlangsung di Pandopo Falcino, Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Malut yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea, menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Waraka Gamrange, Tarian Kene-Kene, dan Fanten kepada Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman. Penyerahan ini dilakukan atas nama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi.

Melalui Zulfikar Gailea, Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi menyampaikan pesan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah untuk terus menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual Komunal di daerahnya, baik yang berupa ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, potensi indikasi geografis, sumber daya genetik, maupun indikasi asal.

“KIK merupakan aset berharga yang dapat memajukan perekonomian bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Halmahera Tengah memiliki potensi budaya yang terus dilestarikan secara turun-temurun dan menjadi identitas khas daerah,” ujar Zulfikar.

Ia juga menambahkan bahwa perayaan HUT Kabupaten Halmahera Tengah kali ini menampilkan kekayaan budaya lokal, di mana peserta upacara yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), jajaran Forkopimda, dan pemangku kepentingan lainnya mengenakan pakaian adat Weda, serta menggunakan bahasa daerah Sawai dalam upacara tersebut.

Penjabat Bupati Bahri Sudirman turut memberikan apresiasi kepada Kemenkumham Malut atas dukungannya dalam pencatatan 12 Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (KIK EBT) dan Potensi Indikasi Geografis (PIG), di antaranya Tarian Lala, Coka Iba, Musik Bambu Tada, Tarian Bon Mayu, Eik Betbet, Fasugal Kuliner Salamin, Waraka Gamrange, Tarian Kene-Kene, Fanten, Sumpit, dan Pala Patani. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU