Ternate-Kanwil Kemenkumham Maluku Utara (Malut) menggelar kegiatan evaluasi pelaporan, diseminasi, dan penguatan hak asasi manusia (HAM) di wilayahnya, yang bertempat di Aula Gamalama, Rabu (06/11/2024).
Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memonitor capaian aksi bisnis dan HAM tahun 2024. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut hadir Widayati, Analis Kebijakan Madya, serta Arya, Konsultan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).
Acara dimulai dengan sambutan Direktur Kerja Sama HAM yang disampaikan oleh Widayati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Yankumham, Aisyah Lailiyah, serta seluruh rekan-rekan di bidang HAM yang telah menyambut kedatangan tim dengan baik.
“Sesuai arahan Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, anggaran untuk program HAM diharapkan dapat dimaksimalkan, sehingga penyelenggaraan HAM di setiap kabupaten dan kota dapat berjalan optimal,” jelasnya.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis bagi kita semua, termasuk anggota Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM (BHAM), dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 serta menegakkan P5HAM (Prinsip-Prinsip Panduan Pembangunan dan Pelaksanaan HAM) di wilayah.
Peraturan Presiden tersebut menegaskan pentingnya pembentukan GTD BHAM untuk mengawasi dan mengurangi potensi pelanggaran HAM dalam aktivitas dunia usaha. Hal ini dilakukan agar pelaku usaha tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga menjaga dan menghormati hak asasi manusia dalam operasional mereka.
“Salah satu manfaat bagi perusahaan yang mengisi PRISMA HAM adalah peningkatan reputasi dan kepercayaan dari investor yang berniat menanamkan modal,” ucapnya.
GTD BHAM diharapkan dapat mengidentifikasi dan menangani permasalahan HAM yang berkaitan dengan bisnis di wilayah masing-masing. Mereka juga diharapkan dapat mengembangkan regulasi yang mengatur tanggung jawab pelaku usaha terhadap pemenuhan HAM.
Tujuan akhir dari Stranas BHAM ini adalah untuk membangun ekosistem bisnis yang bertanggung jawab dan beretika, mendukung terciptanya perusahaan dengan tanggung jawab sosial yang tinggi.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan sektor usaha dalam upaya penguatan HAM. Ia juga berharap kegiatan ini dapat mendorong terciptanya lingkungan bisnis yang berintegritas dan menghargai HAM di Maluku Utara. (Sal)