Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Malut Pastikan Barang Sitaan KPK di Rupbasan Ternate Terjaga Baik

Kemenkumham Malut Pastikan Barang Sitaan KPK di Rupbasan Ternate Terjaga Baik

Ternate-Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Ternate, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) memastikan bahwa barang sitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpelihara dengan baik.

Kepala Rupbasan Kelas II Ternate, Pramuaji Buamonabot, menjelaskan, pihaknya rutin melakukan pengecekan fisik terhadap aset sitaan KPK untuk memastikan kualitas dan kuantitasnya tetap terjaga.

“Senin kemarin kami melakukan pengecekan lapangan dan opname fisik terhadap aset sitaan KPK, berupa bangunan rumah dan lapangan futsal di Ternate,” ujar Pramuaji saat dikonfirmasi pada Selasa (5/11/2024).

Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi, menegaskan, perawatan dan pemeliharaan barang sitaan negara merupakan bagian dari tugas dan fungsi utama Rupbasan Ternate.

Ia juga menyampaikan dukungannya atas sinergi yang terjalin antara Rupbasan Ternate dan KPK RI dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Sebagai informasi, hingga saat ini, KPK telah melakukan dua tahap penyitaan terhadap total 55 aset di wilayah Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Halmahera Selatan.

Pramuaji menambahkan bahwa aset yang dititipkan oleh KPK di Rupbasan Ternate masih menunggu putusan inkrah di Pengadilan Negeri Ternate. Selama menunggu putusan tersebut, perawatan dan pemeliharaan barang sitaan negara dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi Rupbasan Ternate. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU