Free Porn
xbporn
Rabu, 12 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Malut Koordinasi Program Layanan Kekayaan Intelektual di Halmahera Selatan

Kemenkumham Malut Koordinasi Program Layanan Kekayaan Intelektual di Halmahera Selatan

Labuha-Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melaksanakan koordinasi program layanan kekayaan intelektual dan pemenuhan data dukung Target Kinerja dan Rencana Aksi 2024 di beberapa OPD, universitas, serta SMK di Kabupaten Halmahera Selatan pada tanggal 30-31 Mei 2024.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, beserta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea, dan pelaksana di Sub Bidang Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan, antara lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Bappelitbangda, Universitas Nurul Hasan Bacan, dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kabupaten Halmahera Selatan.

Memulai koordinasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan, tim diterima oleh Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Hamdani Umaternate. Pada kesempatan tersebut, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sangat perlu diakui dan dicatat secara legal oleh negara untuk kepentingan perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan/atau pemanfaatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Hamdani Umaternate mengatakan bahwa mereka telah melakukan inventarisasi data terkait Kekayaan Intelektual Komunal yang akan didaftarkan ke Kemenkumham, termasuk Ekspresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional yang menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Setelah selesai, mereka akan berkomunikasi dengan pihak Kanwil.

Selanjutnya, tim Kanwil bergerak ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kabupaten Halmahera Selatan dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindagkop, Ardiani Radjiloen. Koordinasi ini bertujuan meningkatkan potensi kerja sama dalam pelaksanaan edukasi KI bagi UMKM dan Industri Kecil Menengah antara Kanwil dengan Disperindag, termasuk kolaborasi Program One Village One Brand (Kumham). Selain layanan KI, juga dibahas pendaftaran beberapa merek produk, salah satunya merek batik tulis, serta rencana perjanjian kerja sama mengenai Sentra KI di Dinas Perindagkop Halmahera Selatan.

Setelah dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM, tim melanjutkan ke Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Selatan dan diterima oleh Kadis Pertanian, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan, Agus Heriawan. Koordinasi ini bertujuan melanjutkan pendaftaran Potensi Indikasi Geografis, termasuk Duku Bacan, Pala Makian, Kopi Liberika, Mawe, dan Kenari Makian, yang masih memerlukan data dukung sebagai KIK. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar, menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, terutama dalam konteks indikasi geografis, untuk pengakuan dan perlindungan hukum produk pertanian khas dari Halmahera Selatan.

Pada hari kedua, tim melanjutkan koordinasi ke Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Halmahera Selatan, yang akan dijadikan tempat kegiatan Ruki Bergerak. Kegiatan ini bertujuan mengedukasi para siswa tentang pentingnya kesadaran akan kekayaan intelektual. Tim diterima oleh Kepala SMK Negeri 1 Halmahera Selatan, Muhti Wahid.

Kabid Pelayanan Hukum menjelaskan bahwa kegiatan serupa telah dilakukan di SMKN 2 Kota Ternate pada bulan April dan akan dilaksanakan di lima kabupaten/kota di Maluku Utara, termasuk Halmahera Selatan. Koordinasi ini juga untuk memohon izin pelaksanaan kegiatan Guru Ruki di SMKN 1 Halmahera Selatan. Kepala Sekolah SMKN 1 merespon positif dan menyampaikan terima kasih serta kesiapan untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

Untuk kegiatan selanjutnya di Universitas Nurul Hasan Bacan, tim mengkonfirmasi peserta kegiatan Paten yang akan dilaksanakan di Kota Ternate pada bulan Juli mendatang. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU