Ternate-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) mengikuti pengarahan virtual yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan Wakil Menteri Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A, pada Selasa (22/10/2024).
Pengarahan ini bertujuan untuk mempertegas langkah strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan, reformasi birokrasi, serta pengawasan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi, mengikuti pengarahan tersebut dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) bersama peserta Diklat Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Batch II. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hensah, beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku Utara di Aula Gamalama.
Dalam arahannya, Agus Andrianto menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkesinambungan, serta pengawasan yang ketat terhadap keamanan dan kesejahteraan warga binaan.
“Kita harus memastikan bahwa reformasi di bidang imigrasi dan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan prinsip integritas dan memberikan pelayanan yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia,” tegas Agus Andrianto.
Sementara itu, Wakil Menteri Silmy Karim juga menyampaikan pengarahan dengan menekankan beberapa poin utama yang merupakan arahan langsung dari Presiden, antara lain:
1. Memastikan tidak ada peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas).
2. Membangun ketahanan pangan melalui pemberdayaan warga binaan.
3. Mengatasi masalah kelebihan kapasitas di lapas.
4. Mempersiapkan lapas modern serta fasilitas pendidikan yang memadai.
5. Memperhatikan keselamatan kerja bagi para pekerja imigran.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi, berharap pengarahan ini dapat mendorong terciptanya reformasi yang berkelanjutan dalam sistem imigrasi dan pemasyarakatan, khususnya di wilayah Maluku Utara. (Sal)