Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Malut Hadiri Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

Kemenkumham Malut Hadiri Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

Jakarta-Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), Fatmawaty Baud beserta jajaran menghadiri Konsinyasi Percepatan Tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara hybrid di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Kegiatan ini dihadiri Inspektur Jenderal Komjen. Pol Reynhard Silitonga, Sekretaris Inspektorat Jenderal Heni Susila Wardoyo, Auditor Utama Keuangan Negara I Akhsanul, dan diikuti oleh 11 Kepala Kantor Wilayah.

Kegiatan konsinyasi ini bertujuan untuk mempercepat tindak lanjut dari pemeriksaan BPK tahun 2024 di Kementerian Hukum dan HAM.

Latar belakang kegiatan ini adalah adanya beberapa kendala yang dihadapi Satuan Kerja (Satker) dalam menyelesaikan rekomendasi atas temuan BPK RI yang belum sesuai atau belum ditindaklanjuti oleh Satker di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Maksud dari kegiatan ini adalah mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil temuan BPK RI di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan tujuan memperbaiki manajemen dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran serta pendokumentasian rekomendasi tindak lanjut temuan BPK RI.

Selain itu, sasaran dari kegiatan ini adalah terpenuhinya data tindak lanjut BPK RI yang belum sesuai rekomendasi dan belum ditindaklanjuti oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU