Free Porn
xbporn
Minggu, 31 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Malut Fasilitasi Pengambilan Sumpah Perwalian Anak di Bawah Umur

Kemenkumham Malut Fasilitasi Pengambilan Sumpah Perwalian Anak di Bawah Umur

Ternate-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) memfasilitasi Balai Harta Peninggalan (BHP) Sulawesi Selatan untuk melaksanakan pengambilan sumpah perwalian bagi sejumlah anak di bawah umur di Maluku Utara. Acara ini berlangsung di Aula Gamalama pada Senin (11/11/2024).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, mendukung sinergi antara pihaknya dengan BHP Sulawesi Selatan dalam kegiatan pengambilan sumpah perwalian anak di bawah umur sesuai tugas dan fungsi (tusi) BHP.

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi tugas BHP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) Kemenkumham Sulawesi Selatan, Hernadi, dan Kepala Divisi Yankum Kemenkumham Malut, Aisyah Lailiyah.

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Hadariah, Kurator Keperdataan Ahli Madya. Pihak yang diambil sumpahnya adalah Emi Bessy sebagai wali dari Asri Noviyanto.

“Pengambilan sumpah ini dilakukan berdasarkan keputusan Pengadilan Agama dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan,” ungkap perwakilan BHP.

Dalam hal ini, BHP Makassar di bawah Kemenkumham Sulawesi Selatan berperan penting dalam memastikan keberlanjutan fungsi perwalian di wilayah Maluku Utara.

Mengacu pada Pasal 368 KUHPerdata, perwalian anak di bawah umur wajib diberitahukan kepada BHP sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pengelolaan harta anak agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum.

“Perwalian anak harus melalui proses pengambilan sumpah. Jika tidak dilakukan, maka status perwalian dianggap batal demi hukum. Proses ini penting karena wali memiliki kewenangan penuh dalam mengelola dan melindungi aset anak yang diasuh, termasuk persetujuan atas setiap tindakan yang melibatkan harta anak tersebut,” tambahnya.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, dalam menjaga hak dan aset anak di bawah umur sesuai ketentuan hukum, serta memastikan perlindungan penuh terhadap kesejahteraan mereka di bawah pengawasan wali yang sah. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU