Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Malut Fasilitasi Naskah Akademik Ranperda KI dan Produk Hukum Desa di...

Kemenkumham Malut Fasilitasi Naskah Akademik Ranperda KI dan Produk Hukum Desa di Morotai

Morotai-Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) mengadakan koordinasi penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (19/6/2024).

Koordinasi penyusunan NA Ranperda tersebut dilakukan untuk rencana pembentukan dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual (KI) dan Ranperda tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan ASN Pemda Kabupaten Pulau Morotai, termasuk Asisten III Bidang Kesra dan Perekonomian Kalbi Rasid, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Hukum Soleman, dan sejumlah staf lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto, sesuai surat perintahnya menugaskan Perancang Peraturan Perundang-undangan, yakni Eki Indra Wijaya, Ulfa Seban, dan Rusman Pattiwael.

Kegiatan diawali dengan sambutan Bupati Pulau Morotai yang diwakili oleh Asisten III Bidang Kesra dan Perekonomian, Kalbi Rasid. Dalam sambutannya, Kalbi Rasid menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto, dan jajarannya atas kerja sama dan kesediaannya melakukan koordinasi penyusunan NA di Kabupaten Pulau Morotai.

“Dengan adanya kegiatan ini, rencana Pemkab Pulau Morotai untuk menyusun Ranperda tentang kekayaan intelektual dan pedoman penyusunan produk hukum desa dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dari pihak Kanwil Kemenkumham, sambutan disampaikan oleh Ulfa Seban yang mewakili Kanwil Kemenkumham. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa koordinasi penyusunan NA merupakan bagian dari tugas pokok Kanwil Kemenkumham sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang.

“Koordinasi ini sebagai wujud peran Kanwil Kemenkumham Malut untuk memfasilitasi pemerintah daerah dalam melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas,” kata Ulfa.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto, mendukung penuh koordinasi yang terus dibangun dengan pemerintah daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota. Purwanto menuturkan bahwa koordinasi yang baik akan memberikan dampak positif terhadap produk hukum daerah. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU