Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Malut Fasilitasi Mediasi dan Konsultasi dengan DPRD Halmahera Selatan Terkait Rancangan...

Kemenkumham Malut Fasilitasi Mediasi dan Konsultasi dengan DPRD Halmahera Selatan Terkait Rancangan Peraturan Daerah

Ternate-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) menerima kunjungan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan di Aula Gamalama, Lantai I, untuk melaksanakan mediasi dan konsultasi terkait rancangan peraturan daerah, Senin (28/10/2024).

Kegiatan mediasi dan konsultasi ini diinisiasi atas arahan Kepala Kantor Wilayah, Andi Taletting Langi, sesuai dengan kebijakan Menteri Hukum dan HAM, yang dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah melalui Kepala Bidang Hukum Sarwedi Siregar, Kepala Subbidang FPPHD Ermin Rasyim, serta tim perancang perundang-undangan.

Pelaksanaan mediasi ini merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan, mengharmoniskan, dan menyamakan konsepsi dalam perumusan norma pada peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, sehingga peraturan yang disusun dapat selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan lebih mudah diimplementasikan.

“Dengan adanya mediasi ini, diharapkan rancangan peraturan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan tepat dalam memenuhi kebutuhan daerah,” ujar Aisyah Lailiyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kemenkumham Maluku Utara dalam mendukung proses legislasi daerah yang berkualitas dan pro-rakyat.

Diharapkan, konsultasi ini dapat mempercepat proses pembentukan peraturan daerah yang menjadi dasar hukum yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan di Halmahera Selatan.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Kemenkumham dan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU