Jakarta-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), Andi Taletting Langi, menegaskan komitmennya untuk mendukung kemajuan Provinsi Maluku Utara melalui pengembangan karya kreatif dan inovatif masyarakat di era digital.
Hal ini disampaikannya dalam acara pencanangan Tahun Tematik 2025 bertajuk “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital” di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (2/12).
“Maluku Utara memiliki potensi besar untuk memajukan daerah dan Indonesia melalui karya kreatif dan inovatif yang dilindungi di era digital,” ujar Andi Taletting Langi.
Ia juga optimis bahwa Maluku Utara, sebagai salah satu daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, dapat memberikan kontribusi signifikan melalui kreativitas generasi muda dan seluruh elemen masyarakat.
“Komitmen ini sejalan dengan kebijakan dan program Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yang kami wujudkan melalui berbagai tugas di wilayah,” tambahnya.
Menteri Hukum dan HAM, Andi Supratman Agtas, dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menekankan pentingnya kekayaan intelektual (KI) dalam memperkuat perekonomian bangsa. Ia mengaitkan hal ini dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan Indikasi Geografis (IG) sebagai pondasi dalam hilirisasi produk strategis, seperti kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh.
“Hilirisasi produk IG tidak hanya akan meningkatkan nilai tambah tetapi juga memperkuat kemandirian bangsa dengan identitas yang kuat di mata dunia,” kata Menteri Andi Supratman Agtas.
Sementara itu, Dirjen KI, Razilu, menjelaskan bahwa DJKI terus memperkuat ekosistem KI dari hulu ke hilir.
“Kita tidak hanya berbicara tentang pengajuan permohonan KI dan pemberian hak. Kita bicara ekosistem yang meliputi empat pilar utama: penciptaan karya, pelindungan karya, utilisasi, dan penegakan hukum. Semua ini dilakukan secara terintegrasi oleh DJKI,” papar Razilu.
Razilu juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media. Ia menyebut media sebagai mitra strategis dalam publikasi dan edukasi terkait kekayaan intelektual kepada masyarakat.
“Semua pihak harus berkolaborasi, terutama media yang berperan penting sebagai corong untuk menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekayaan intelektual,” tutupnya. (Sal)




