Ternate-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Malut bertekad menjaga kualitas pelayanan publik demi kepuasan penerima manfaat.
Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, menyampaikan hal ini saat memimpin apel pagi di halaman depan Kanwil pada Senin (11/11). Dalam amanatnya, Ian menekankan pentingnya memberikan layanan terbaik sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM.
“Sesuai arahan Menteri Hukum, kita sebagai ASN harus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, yang kita kenal sebagai pelayanan prima. Pelayanan prima ini mengutamakan sikap ramah dan penuh perhatian. Selain itu, setiap ASN perlu memiliki kepedulian untuk mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi,” ujar Ian.
Ian juga menyebut bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan komitmen Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, dalam membangun zona integritas di lingkungan kerjanya. Andi Taletting Langi menekankan bahwa meski dalam masa transisi, layanan publik harus tetap ditingkatkan.
Ian menjelaskan beberapa indikator pelayanan publik yang baik, di antaranya: Pertama, bersikap responsif dan proaktif dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. Kedua, memperhatikan dan memenuhi kebutuhan, keinginan, serta harapan masyarakat sesuai standar layanan yang berlaku.
“Ketiga, kita juga harus menindaklanjuti berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan, termasuk menanggapi setiap masukan dari publik,” tambah Ian.
Apel pagi tersebut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, JFT/JFU, dan PPNPN. (Sal)