Free Porn
xbporn
Kamis, 13 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Maluku Utara Gencarkan Pengawasan Yankomas di Rutan Soasiu dan Bapas Tidore

Kemenkumham Maluku Utara Gencarkan Pengawasan Yankomas di Rutan Soasiu dan Bapas Tidore

Tidore-Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) meningkatkan pengawasan serta melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap pos pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas) atau pos pengaduan dugaan pelanggaran HAM di Rutan Kelas IIB Soasiu dan Bapas Tidore.

Kepala Rutan Soasiu, Wayan Arya Budiartawan, menyampaikan bahwa Pos Yankomas di Rutan Soasiu masih menggunakan ruang layanan yang tergabung. Bulan depan, Pos Yankomas akan diperbaiki sehingga tidak lagi tergabung dengan ruangan yang lama.

Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Erni Rumasoreng, memberikan penguatan terkait Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022. Ia menekankan pentingnya meningkatkan penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan tanggung jawab pemerintah dalam P5HAM yang adil, berkepastian hukum, terbuka, akuntabel, serta mengutamakan kepentingan umum. Dengan demikian, penanganan dugaan pelanggaran HAM dapat diselesaikan secara efektif.

Asrulsani Bahar juga menyampaikan bahwa Pos Yankomas adalah fasilitas untuk menerima pengaduan, pemeriksaan administrasi, dan konsultasi dugaan pelanggaran HAM.

Ia menekankan bahwa layanan pengaduan HAM ini berbasis IT, sehingga fasilitas sarana dan prasarana harus memadai serta SDM harus mampu menangani pengaduan secara maksimal untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU