Bandung-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Masjuno, bersama jajaran pejabat seperti Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, serta sejumlah staf lainnya, turut hadir dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Acara ini berlangsung pada Selasa (5/11/24) di Ruang Sahardjo.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, membuka pertemuan ini dengan sambutan yang menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pemeriksaan ini. “Kegiatan ini menjadi awal dari komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang diharapkan dapat mewujudkan kesamaan persepsi dalam proses pemeriksaan. Ini adalah bagian dari rangkaian audit BPK yang memiliki peran penting untuk menilai laporan keuangan, sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Nico.
Nico juga menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara, ada perubahan pada beberapa kementerian, termasuk tugas-tugas Kemenkumham yang kini diemban oleh Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Pemeriksaan ini diharapkan tetap menjaga kualitas pengelolaan keuangan dan barang milik negara. Kerja sama dan komitmen untuk meningkatkan profesionalitas serta akuntabilitas menjadi kunci,” tambahnya.
Plh. Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Ida Irawati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan interim ini bertujuan memperbarui profil risiko dan menilai kepatuhan terhadap peraturan dalam pengelolaan belanja signifikan tahun 2024. “Kita juga akan melihat progres tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan,” ujarnya.
Ida menambahkan bahwa dalam lima tahun terakhir (2019-2023), Kemenkumham meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya. “Kami berharap, meski ada perubahan struktur kementerian, tahun 2024 tetap dapat meraih opini WTP,” tuturnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI dari Plh. Auditor Utama Keuangan Negara I kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham. (Sal)