Bandung-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat berhasil meraih predikat Terbaik II dalam Program Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) secara nasional untuk kategori Kanwil Besar di Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam acara Pembukaan Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Pencapaian ini merupakan hasil pelaksanaan Program Pendampingan IRH yang dijalankan sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Masjuno, serta selaras dengan kebijakan Menteri Supratman Andi Agtas, yang menekankan pentingnya pemberian pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Hasbullah Fudail, yang mewakili Kepala Kanwil Masjuno. Pada waktu bersamaan, Masjuno menghadiri acara penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Menteri Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa setiap pejabat di Kemenkumham, baik eselon I maupun II, harus bekerja berdasarkan data sebagai bukti konkret. Selain itu, ia menyoroti tingginya jumlah regulasi yang diterbitkan, dengan menyebut data dari Bappenas bahwa sepanjang 2019-2023 terdapat 5.267 Peraturan Menteri (Permen) yang diterbitkan. Dari angka tersebut, Kemenkumham menyumbang 3,29%, mencerminkan kontribusi yang signifikan dalam penyusunan regulasi nasional.
Keberhasilan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat tidak lepas dari kepemimpinan Masjuno, yang terus memotivasi seluruh pejabat dan staf untuk memberikan kinerja terbaik. Selain itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah di Jawa Barat, khususnya dengan bagian hukum di kabupaten dan kota, menjadi kunci keberhasilan dalam harmonisasi penyusunan produk hukum daerah.
Pencapaian ini membuktikan komitmen Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dalam mendorong reformasi hukum yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Sal)




