Free Porn
xbporn
Kamis, 13 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Jabar Pantau Kinerja Pemberi Bantuan Hukum di Empat Kabupaten

Kemenkumham Jabar Pantau Kinerja Pemberi Bantuan Hukum di Empat Kabupaten

Bekasi-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan rangkaian pemeriksaan faktual dan pengawasan terhadap kinerja Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di empat kabupaten, Jumat (30/8/2024). Kegiatan yang merupakan bagian dari proses perpanjangan sertifikasi PBH ini sesuai arahan Kepala Kanwil Masjuno.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar, Lina Kurniasari, didampingi sejumlah staf, turun langsung ke lapangan. Mereka melakukan pemeriksaan faktual di sejumlah kantor PBH, yaitu PBH Peradi Cikarang di Kabupaten Bekasi, LBH Universitas Singaperbangsa Karawang di Kabupaten Karawang, Posbakumadin Purwakarta di Kabupaten Purwakarta, dan LBH Universitas Subang di Kabupaten Subang.

Pemeriksaan faktual ini merupakan tahapan penting dalam proses akreditasi ulang PBH yang telah berakhir masa akreditasinya pada periode 2022–2024. Dalam pemeriksaan ini, tim Pokja Daerah (Pokjada) Kanwil Kemenkumham Jabar memverifikasi kesesuaian sarana dan prasarana di setiap kantor PBH, yang sebelumnya telah diunggah oleh PBH terkait melalui aplikasi Sidbankum.

“Hasil pemeriksaan ini akan kami unggah ke dalam aplikasi Verasi Sidbankum dan menjadi dasar rekomendasi kami kepada Panitia Verifikasi dan Akreditasi di pusat,” ujar Lina Kurniasari.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses pemeriksaan di wilayah Jawa Barat harus selesai sebelum tenggat waktu pada 12 September 2024.

Selain melakukan verifikasi lapangan, tim Pokjada Kanwil Kemenkumham Jabar juga melaksanakan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan bantuan hukum di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas). Beberapa lapas yang menjadi fokus pengawasan di antaranya Lapas Kelas II A Bekasi, Lapas Kelas IIA Cikarang, Lapas Kelas IIA Karawang, Lapas Kelas IIB Purwakarta, dan Lapas Kelas IIA Subang.

Pengawasan ini dilakukan melalui metode wawancara berbasis kuesioner kepada penerima bantuan hukum. “Kami memastikan bahwa bantuan hukum yang diberikan sesuai dengan standar, dan dana yang disalurkan tepat sasaran,” kata Lina.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan bantuan hukum, sekaligus memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan mendapatkan pendampingan hukum yang memadai dan berkualitas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Jawa Barat untuk terus memperkuat sistem bantuan hukum di wilayahnya, guna mendukung akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU