Free Porn
xbporn
Sabtu, 21 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Jabar Laksanakan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas...

Kemenkumham Jabar Laksanakan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor

Bogor-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan tugas pengawasan orang asing dengan target Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT. SUNG BO JAYA dan PT. YURI INDO APPAREL yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor pada Selasa (20/08/2024) siang.

Kegiatan ini sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno, yang diteruskan kepada Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto, dan jajarannya.

Tim pelaksana terdiri dari Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Alberthus Santani Fenat, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Arif Hidayat, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Rizki Fajar Ernanda, serta staf dari Bidang Inteldakim Divisi Keimigrasian Jawa Barat, dan Tim Pelaksana Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.

Pukul 10.00 WIB, Tim Inteldakim Divisi Keimigrasian bertemu dengan Tim Inteldakim Kanim Bogor di titik kumpul yang telah ditentukan, kemudian langsung meluncur ke PT. SUNG BO JAYA untuk melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan tersebut. Tim diterima oleh Irawaty Martha Lena, HR & GA Manager PT. SUNG BO JAYA, dan diarahkan menuju ruang pertemuan perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Inteldakim Divisi Jabar yang dipimpin oleh Kepala Bidang Inteldakim bersama Tim Inteldakim Kanim Bogor memperkenalkan diri serta menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka untuk melakukan pengawasan keimigrasian.

Irawaty Martha Lena, bersama staf HRD, Lona Sartika, menjelaskan bahwa PT. SUNG BO JAYA bergerak di bidang garmen yang mencakup cut and sew apparel manufacturing, apparel manufacturing, serta produksi tekstil lainnya. Perusahaan ini didirikan sekitar tahun 2001 dan saat ini memiliki sekitar 1.776 karyawan WNI. Sementara itu, terdapat lima TKA berkewarganegaraan Korea Selatan, empat di antaranya tinggal di mess perusahaan, dan satu orang tinggal di Jakarta Timur.

Tim Inteldakim Divisi Jabar dan Tim Inteldakim Kanim Bogor kemudian melakukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen (paspor & KITAS) TKA yang ada di ruang pertemuan, mewawancarai perwakilan perusahaan, serta melakukan pengecekan di area kerja. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan permasalahan terkait dokumen dan administrasi. Tim Inteldakim Divisi Jabar juga memberikan penguatan serta edukasi kepada perusahaan mengenai pentingnya administrasi dan pelaporan penggunaan izin tinggal yang benar untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan izin tinggal dan dokumen terkait lainnya.

Setelah selesai melakukan pengawasan di PT. SUNG BO JAYA, Tim Inteldakim Divisi Jabar dan Tim Inteldakim Kanim Bogor melanjutkan pengawasan ke PT. YURI INDO APPAREL dan tiba di lokasi pada pukul 13.30 WIB.

Tim diterima oleh Edith Yulita, Office Manager PT. YURI INDO APPAREL, yang kemudian mengarahkan tim menuju ruang pertemuan perusahaan. Dalam kesempatan tersebut, Tim Inteldakim Divisi Jabar dan Tim Inteldakim Kanim Bogor memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatangan mereka untuk melakukan pengawasan keimigrasian.

Edith Yulita menjelaskan bahwa PT. YURI INDO APPAREL bergerak di bidang manufaktur dan produksi pakaian yang diekspor ke luar negeri. Perusahaan ini didirikan sekitar tahun 2007 dan memiliki sekitar 900 karyawan WNI. Terdapat empat TKA berkewarganegaraan Korea Selatan dan satu orang pengikut keluarga. Dari keterangan HRD, dua TKA berada di perusahaan, sementara dua lainnya sering bolak-balik karena tugas marketing dan saat ini sedang berada di Korea Selatan. Para TKA tinggal di mess perusahaan, kecuali satu orang yang tinggal di Jakarta Timur.

Tim Inteldakim Divisi Jabar dan Tim Inteldakim Kanim Bogor kemudian melakukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen (paspor & KITAS) TKA yang ada di ruang pertemuan, mewawancarai perwakilan perusahaan, serta melakukan pengecekan di area kerja. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan permasalahan terkait dokumen dan administrasi. Tim Inteldakim Divisi Jabar juga memberikan penguatan serta edukasi kepada perusahaan mengenai pentingnya administrasi dan pelaporan penggunaan izin tinggal yang benar untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan izin tinggal dan dokumen terkait lainnya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU