BANDUNG-Tim PEKPPP Bagian Tata Laksana Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal bersama Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan dan Tim Sub Bagian Program dan Pelaporan melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di 2 (dua) satuan kerja yaitu Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Kamis (29/2/2024)
Tampak hadir Tim PEKPPP Bagian Tata Laksana Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Erwin Wiryawan dan Tim Subbagian Program dan Pelaporan.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan 6 (enam) aspek yang menjadi indikator penilaian PEKPPP di Satuan Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat.
Pemantauan dan Evaluasi PEKPPP di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung dilaksanakan dengan melakukan peninjauan langsung terkait beberapa sarana yang ada antara lain ruang pendaftaran WBP, ruang kunjungan berbasis IT, layanan infromasi pelayanan terpadu satu pintu, layanan penitipan makanan dan YANKOMAS, tata letak parkir untuk pegawai, tata letak parkir untuk pengunjung dan tata letak parkir disabilitas serta tata letak poliklinik;
Pemantauan dan Evaluasi PEKPPP di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung dilaksanakan dengan melakukan peninjauan langsung terkait beberapa sarana yang ada antara lain, ruang layanan pengambilan maupun pendaftaran paspor, area pengisian formulir paspor, tata letak lahan parkir untuk pegawai, tata letak parkir untuk pengunjung dan tata letak parkir untuk pengunjung disabilitas serta layanan paspor serta ruangan layanan pendaftaran maupun pengambilan paspor khusus lansia dan disabilitas.
Hasil Pemantauan dan Evaluasi dituangkan masing-masing ke dalam Berita Acara Hasil Pengecekan Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Tim PEKPPP Bagian Tata Laksana Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal.
Rekomendasi yang diberikan dalam Berita Acara Hasil Pengecekan Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik agar ditindaklanjuti karena menjadi salah satu data dukung RKT. Kantor Wilayah Jawa Barat berperan untuk memonitor pelaksanaan perbaikan yang diberikan. (Sal)