Bandung-Seluruh pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, termasuk Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial, dan Non-Manajerial, mengikuti Webinar Series 5 yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemenkumham RI, Kamis (10/10/2024).
Kegiatan ini mengangkat tema “Powerfull Coaching, Mentoring, dan Counseling untuk Perubahan Organisasi dan Pengembangan Kompetensi ASN”, dengan menghadirkan narasumber Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufik.
Webinar ini merupakan bagian dari rangkaian delapan sesi yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemenkumham R.I untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mempercepat dan meningkatkan pengembangan kompetensi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkumham. BPSDM Hukum dan HAM berkomitmen untuk melakukan berbagai strategi percepatan dalam pelaksanaan core business peningkatan kompetensi, dengan setiap pegawai diwajibkan mengikuti minimal 20 jam pembelajaran per tahun.
Pelaksanaan Webinar Series 5 di Kanwil Kemenkumham Jabar sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Masjuno dan kebijakan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. Hal ini mencerminkan upaya Kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar dengan mengikuti webinar secara virtual melalui kanal YouTube BPSDM Kumham TV.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemenkumham R.I, Razilu, menyampaikan bahwa Webinar kali ini terasa istimewa dan berbeda dari edisi sebelumnya.
“Topik yang diangkat sangat relevan dengan kebutuhan zaman dan merupakan momentum penting, karena kita secara resmi memulai program Pelatihan Coaching dan Mentoring di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk Tahun Anggaran 2024. Program ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan Kemenkumham Corporate University (Corpu), yang terus kita kembangkan sebagai fondasi utama dalam pengembangan kompetensi ASN,” katanya.
Razilu menekankan, coaching dan mentoring harus menjadi pilar utama dalam transformasi sumber daya manusia di Kemenkumham, terutama setelah berkeliling enam provinsi dalam dua bulan terakhir untuk memperkenalkan konsep Kemenkumham Corpu.
“Melalui pendekatan coaching, kita dapat membantu ASN menggali potensi terbaik mereka, sementara mentoring memungkinkan transfer pengetahuan dari pimpinan berpengalaman kepada pegawai. Ini penting agar kompetensi di organisasi kita terus berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Razilu, Webinar Series 5 ini adalah langkah awal bagi semua pegawai Kemenkumham untuk memahami lebih dalam mengenai coaching, mentoring, dan counseling sebagai alat untuk mencapai perubahan organisasi yang lebih baik. “Kita akan belajar bagaimana menerapkan ketiga pendekatan ini secara efektif dalam pekerjaan sehari-hari dan bagaimana hal tersebut dapat membantu kita mencapai tujuan organisasi dengan lebih cepat dan efisien,” tambahnya.
“Pelatihan coaching dan mentoring ini akan memiliki dampak jangka panjang yang signifikan. Saya berharap para pionir perubahan, seperti Kepala Kantor Wilayah, Sekretaris Unit Utama, Kepala Pusat, JF Ahli Utama, serta Kepala Divisi, dapat menjadi agen perubahan yang membawa inovasi dan peningkatan kinerja di seluruh unit kerja. Dengan komitmen dari kita semua, Kemenkumham akan terus menjadi kementerian yang unggul, penuh inovasi, dan teladan dalam pelayanan publik,” tegas Razilu.
Dengan coaching, ASN akan belajar bagaimana menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam pekerjaan, sementara mentoring memberikan bimbingan jangka panjang dari pimpinan yang lebih berpengalaman. Counseling juga berperan penting dalam memberikan dukungan emosional dan psikologis kepada ASN, memastikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
Ketiga metode ini – Coaching, Mentoring, dan Counseling – saling melengkapi. Coaching mengarahkan individu untuk menemukan potensinya, Mentoring memberikan bimbingan jangka panjang, dan Counseling memberikan dukungan dalam menghadapi hambatan pribadi. Pendekatan ini akan membantu membangun budaya kerja yang produktif, inovatif, dan mendukung pengembangan kompetensi berkelanjutan.
“Kita menyadari bahwa arah birokrasi ke depan semakin menuntut profesionalitas tinggi dari setiap ASN. Kita tidak hanya harus menguasai aspek teknis, tetapi juga kemampuan beradaptasi, inovasi, dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menguasai materi coaching, mentoring, dan counseling agar siap menghadapi segala perubahan dan tantangan di masa depan,” kata Razilu.
“Saya percaya, melalui pelatihan ini, kita akan menciptakan ASN yang siap menghadapi tantangan zaman, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pelan tapi pasti, melalui coaching, mentoring, dan counseling, kita akan melihat perubahan signifikan dalam kinerja organisasi kita,” tambah Razilu.
“Nantinya, para peserta pelatihan coaching dan mentoring yang lulus akan mendapatkan pengakuan resmi dari Menteri Hukum dan HAM. Mereka akan dikukuhkan sebagai Coach dalam acara Pembukaan Rapat Kerja BPSDM Hukum dan HAM pada awal November 2024. Pengukuhan ini bukan hanya seremonial, tetapi simbol tanggung jawab besar untuk mendampingi dan membimbing rekan-rekan kerja lainnya. Para coach diharapkan menjadi motor penggerak transformasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dengan menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas layanan, manajemen, dan produktivitas di setiap unit kerja,” tutup Razilu. (Sal)