Bandung-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat intensif melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing di wilayah Cianjur. Kegiatan ini difokuskan pada PT. Megatop Inti Selaras di Kp. Cikamurang dan Kp. Pasir Panjang, sebagai langkah preventif dalam memantau keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA). Jum’at (24/11/23)
Tim pelaksana kegiatan terdiri dari berbagai instansi, antara lain Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, dan anggota Polres Cidaun, dipimpin oleh Arif Hidayat.
Arif Hidayat, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, menyampaikan maksud dan tujuan operasi ini, “Kami melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing untuk memastikan keberadaan mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Cianjur.”
Dalam pengawasan di PT. Megatop Inti Selaras, tim berhasil mengidentifikasi seorang WNA bernama Liu Shuchuan, berkebangsaan China, yang menjabat sebagai General Manager. Informasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa saat ini Liu Shuchuan berada di Pameungpeuk, Garut.
Pengawasan juga dilanjutkan ke wilayah Pasir Panjang, di mana ditemukan WNA Sherif Gouda Farid Hassan, berkebangsaan Mesir, yang memiliki KITAS berlaku hingga Januari 2024. Ia tinggal bersama istrinya, Liawati.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya di tempat terpisah menegaskan, “Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami.” (Rel/Sal)