Bandung-Dalam upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam akses informasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/11/2023).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi Penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat Tahun 2023.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, dan timnya, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, di Ruang Rapat Sahardjo.
Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, serta sejumlah pejabat administrator dan pengawas dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, mereka memaparkan Tugas dan Fungsi Kemenkumham Jawa Barat kepada Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Visitasi ini bertujuan untuk mengukur kepatuhan, konsistensi, implementasi standar layanan, dan kategori kepatuhan terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada suatu Badan Publik, serta memberikan masukan untuk perbaikannya.
Komisi Informasi setelah melaksanakan Monev nantinya akan memberikan kategori pada Badan Publik yang dinilai pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik nya, dimana terdapat 5 kategori yaitu Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif. Untuk Kanwil Kemenkumham Jabar sendiri setelah melalui beberapa tahap penilaian dan visitiasi sementara telah meraih nilai dengan kategori Informatif.Komisi Informasi dari hasil Visitasi ini menyampaikan bahwa output keterbukaan Informasi Publik Kanwil Kemenkumham Jabar sudah sangat baik dan melanjutkan untuk lebih berfokus pada outcome sehingga dapat memastikan bahwa informasi publik telah tersampaikan kepada masyarakat. Kegiatan Visitasi ini pun diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Komisioner Komisi Informasi Jabar, Kakanwil Kemenkumham Jabar, Kadivmin Jabar, dan Kadivpas Jabar. (Sal)