Free Porn
xbporn
Jumat, 8 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Jabar Bersama Instansi Terkait Laksanakan Pemantauan/ Pengawasan Bidang KI

Kemenkumham Jabar Bersama Instansi Terkait Laksanakan Pemantauan/ Pengawasan Bidang KI

Bandung – Kemenkumham Jawa Barat bersama aparat penegak hukum dan perangkat Dinas Wilayah Bandung Raya melaksanakan Pemantauan dan Pengawasan Bidang Kekayaan Intelektual di Hotel Grand Sunshine Kabupaten Bandung, Jumat (22/3/2024). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya.

Hadiri pada kegiatan ini ewakili Bupati Bandung adalah Kabid Pembangunan Dan Pemberdayaan Industri Pemkab Bandung, Maya Kusuma Dewi, Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi, yang memberikan Laporan Panitia, serta Kabid Yankum Jabar, Ahmad Kapi Sutisna, Koorwas PPNS, Kasubsi Binpu Korwas Jabar, Iptu Acung Rohmat, Kanit Tipidter Polrestabes Bandung, Iptu Andi Fika, dan Staf Seksi Pemantauan dan Barang Bukti Ditjen KI, Amran Purba, sebagai Narasumber.

Turut hadir Kepala UPT Se Bandung Raya dan Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Jabar, serta sebagai Peserta pada kegiatan ini hadir dari unsur Kadin Jabar, DPRD Kabupaten Bandung, PN Bale Bandung, Kejari Kabupaten Bandung, Polres Kabupaten Bandung, Kodim 0624 Kabupaten Bandung, Satpol PP Kabupaten Bandung, Disperindag Kabupaten Bandung, Dispora Kabupaten Bandung, Dinas Perkebunan Kabupaten Bandung, Dinas Perikanan Kabupaten Bandung, dan Disparbud Kabupaten Bandung.

Kadivyankum Andi Taletting Langi dalam Laporannya menyampaikan bahwa, Tujuan Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual, agar dapat dipahami dengan baik sehingga kedepannya dapat meminimalisir permasalahan hukum dan kerugian negara serta masyarakat dari pelanggaran Kekayaan Intelektual. Harapan bersama adalah agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam memanfaatkan potensi Kekayaan Intelektual.

Giliran Sambutan Bupati Bandung yang dibacakan Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Industri Disperindag Kabupaten Bandung, yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kegiatan kerjasama pemantauan dan pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual ini karena telah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bandung, Kekayaan Intelektual sebagai Aset yang sangat berharga ini perlindungannya perlu ditegakkan agar mampu mendukung berkembangnya industri kreatif, semoga melalui kegiatan ini berbagai informasi aspek hukum dalam perlindungan kekayaan intelektual mampu kita peroleh sehingga tercapainya kondusifitas bagi pelaku industri kreatif di wilayah Kabupaten Bandung.

Kakanwil Andika yang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, “Kekayaan intelektual merupakan aset yang sangat berharga dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini. Di tengah persaingan yang semakin ketat, perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya penting, tetapi juga kunci keberhasilan bagi inovasi, pengembangan produk, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan menggali pemahaman yang lebih dalam tentang hak kekayaan intelektual, kita dapat lebih efektif dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.” Ungkap Kakanwil.

“Melalui kegiatan ini kita mampu memperoleh strategi untuk melaksanakan perlindungan dan pemantauan Kekayaan Intelektual khususnya di Kabupaten Bandung, dengan pemaparan dari para narasumber diharapkan seluruh peserta mampu memperoleh pemahaman Kekayaan Intelektual sehingga dapat terhindar dari kerugian dalam bidang Kekayaan Intelektual. Kedepannya semoga dapat tergali lagi kekayaan intelektual di Jawa Barat ini sehingga Industri Kreatif dapat terus tumbuh berkembang, Kemenkumham Jabar dengan memerdayakan PPNS kekayaan intelektualnya telah berhasil menangani 5 pelanggaran Kekayaan Intelektual, ini menjadi bentuk komitmen kami dalam penegakan perlindungan kekayaan intelektual,” tambahnya.

“Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kerjasama antara instansi terkait dalam upaya melindungi kekayaan intelektual. Melalui diskusi, pertukaran pengalaman, dan pemahaman yang diperdalam, kita dapat mengidentifikasi celah-celah yang perlu diatasi dan mengembangkan strategi yang lebih baik dalam menghadapi tantangan yang ada. Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan pemahaman kita tentang kekayaan intelektual dan membangun kerjasama yang solid dalam melindunginya.” Pungkas Kakanwil.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Materi oleh Ketiga Narasumber yang hadir dengan masing-masing materinya, antara lain Narasumber DJKI membawakan materi Membangun Pemahaman Melindungi Kekayaan Intelektual, Narasumber Kanwil Kemenkumham Jabar dengan materi, Narasumber Korwas Jabar dengan materi Peran dan Fungsi Korwas PPNS dalam Penyidikan, dan Narasumber Polrestabes Bandung dengan materi Hak Kekayaan Intelektual, pemaparan dilaksanakan secara Panel dan ditutup dengan tanya jawab dengan peserta. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU