Free Porn
xbporn
Senin, 10 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Jabar Bersama DJKI Gandeng WIPO Selenggarakan Strategic IP Advice, Penguatan HKI...

Kemenkumham Jabar Bersama DJKI Gandeng WIPO Selenggarakan Strategic IP Advice, Penguatan HKI di Jawa Barat

Bandung-Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) untuk pertama kalinya mengadakan kegiatan WIPO Strategic IP Advice Indonesia Chapter di Kota Bandung pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di kalangan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan profesional.

Strategic Intellectual Property Advice (SIPA) merupakan program yang diinisiasi oleh WIPO dan diperuntukkan bagi beberapa negara di kawasan ASEAN, dengan dukungan dari Japan Patent Office (JPO). Indonesia menjadi salah satu dari empat negara di ASEAN yang menerima penguatan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual melalui program ini. Setelah Jakarta, yang menjadi tuan rumah pada bulan Juni lalu dengan partisipasi 117 UKM, Bandung menjadi kota kedua yang dipilih untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Tujuannya adalah memberikan dukungan dan panduan yang penting bagi sektor UMKM dalam memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual untuk memberdayakan dan memperkuat pengembangan bisnisnya.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 21-22 Agustus 2024, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Rangkaian acara meliputi sesi paparan umum, penguatan materi secara kelompok, dan sesi konsultasi privat yang melibatkan para ahli dan praktisi dari DJKI dan K&K Advocates. Para ahli ini berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan HKI serta membahas tantangan yang dihadapi dalam implementasi strategi HKI di Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Masjuno, Direktur Kerjasama dan Edukasi DJKI, Yasmon, Direktur Kantor WIPO Singapura, Ms. Thitapha Wattanapruttipaisan, Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Jabar, pejabat manajerial dan non-manajerial, serta 100 peserta dari UKM binaan berbagai dinas terkait di Kota Bandung, termasuk Dinas Koperasi UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Koperasi Bumi Kota Bandung, dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) wilayah Bandung. Para peserta terdiri dari UMKM yang produknya berkualitas dan telah memiliki sertifikat KI atau sedang dalam proses pendaftaran KI di Jawa Barat.

Berbagai topik penting terkait strategi perlindungan dan pengelolaan HKI dibahas secara mendalam dalam acara ini. Topik-topik tersebut mencakup perlindungan paten, merek dagang, hak cipta, serta manajemen HKI. Para pembicara, termasuk Ms. Thitapha Wattanapruttipaisan dari WIPO, serta beberapa ahli dari K&K Advocates, yaitu Risti Wulansari, Siti Mariam Nabila, Ratu Aurora, dan Rizka Khairunnisa, memberikan wawasan yang komprehensif kepada para peserta.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Masjuno, menyampaikan apresiasinya atas terpilihnya Jawa Barat sebagai lokasi pertama pelaksanaan *WIPO Strategic IP Advice* di wilayah tersebut. Masjuno mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dan berharap agar UMKM yang hadir dapat meraih pasar internasional. “Kami sangat senang dengan adanya acara seperti ini, yang memberikan kesempatan kepada UMKM untuk tumbuh dan memperkuat ekonomi masyarakat, terutama dalam bidang Kekayaan Intelektual. Kota Bandung adalah tempat yang tepat untuk kegiatan ini, karena kaya akan potensi dan kreativitas,” ujarnya. Masjuno juga berharap Jawa Barat bisa menjadi sektor unggulan UMKM di seluruh Indonesia.

Ms. Thitapha Wattanapruttipaisan menekankan pentingnya penguatan sistem HKI di negara berkembang seperti Indonesia. “Kekayaan intelektual adalah aset penting yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan inovasi. Oleh karena itu, penting bagi negara berkembang untuk memiliki strategi HKI yang efektif,” ujarnya. Pendekatan yang digunakan dalam program ini akan disesuaikan dengan konteks lokal dan kondisi operasional para peserta.

Konsultasi terkait HKI dalam acara ini meliputi penilaian kebutuhan, strategi yang tepat, mitigasi risiko, pengelolaan portofolio KI, peluang komersialisasi, pertimbangan internasional, litigasi, edukasi dan kesadaran, tindak lanjut dan dukungan, dokumentasi, serta kerja sama dengan pemangku kepentingan.

Direktur Kerjasama dan Edukasi DJKI, Yasmon, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “*WIPO Strategic IP Advice* memberikan kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan wawasan baru dan memperkuat kerja sama internasional dalam bidang HKI,” katanya. Yasmon juga menekankan bahwa setiap UMKM memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang perlu dilindungi dan bahwa DJKI berkewajiban membantu masyarakat dalam hal ini. “Dengan populasi 275 juta jiwa, Indonesia memiliki peluang besar di kancah internasional jika masyarakat didorong untuk melindungi Kekayaan Intelektual mereka,” tambahnya.

Yasmon menegaskan bahwa kegiatan ini istimewa karena memberikan bimbingan dan konsultasi yang intens kepada para pelaku UMKM Jawa Barat agar dapat berkembang menjadi perusahaan yang lebih besar. “Manfaatkanlah kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan para profesional,” ajaknya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan dan penguatan sistem HKI di Indonesia, serta mendorong inovasi dan kreativitas di kalangan masyarakat. Dengan semakin banyaknya pengajuan Hak Kekayaan Intelektual oleh masyarakat, WIPO menunjukkan komitmennya dalam mendukung negara-negara berkembang untuk memperkuat sistem HKI mereka. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara nyata untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU