Bandung-Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) bersama Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) menyelenggarakan Sarasehan Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Senin, 22 Juli 2024. Acara ini mengusung tema “Kehadiran Negara Dalam Menjaga Eksistensi Masyarakat Adat dan Perlindungan Terhadap Hasil Cipta Karsa Sebagai Warisan Budaya Bangsa serta Upaya Melestarikan Nilai-nilai Kearifan Lokal Dalam Berbangsa dan Bernegara”.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, dalam laporannya menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk mengakui dan menghargai nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam kekayaan budaya dan alam di Jawa Barat. Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) diberikan untuk melindungi produk-produk atau pengetahuan tradisional yang unik dan terkait dengan daerah spesifik di Jawa Barat. Langkah ini mendukung pelestarian praktik-praktik tradisional yang telah dilestarikan selama berabad-abad oleh masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat lokal di Jawa Barat dapat memperkuat identitas mereka sebagai pemegang dan penjaga kekayaan budaya dan alam yang berharga. Hal ini tidak hanya meningkatkan kebanggaan lokal, tetapi juga memberikan motivasi untuk terus melestarikan tradisi dan pengetahuan yang telah diturunkan dari generasi ke generasi.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Masjuno, didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar. Narasumber dalam acara ini antara lain Analis Kebijakan Muda DJKI, Laina Sumarlina Sitohang, Majelis Masyarakat Sunda, Ganjar Kurnia, seniman Jawa Barat dan praktisi, Budi Dalton, serta Duta Sawala, Eka Santosa, dari Forum Penyelamat Hutan Jawa, Dadang Hendaris.
Dalam sambutan selamat datangnya, Eka Santosa menyampaikan terima kasih atas kepedulian Kemenkumham Jabar terhadap pelestarian budaya Jawa Barat. Menurutnya, Menkumham R.I sangat berjasa dalam memperhatikan dan memajukan masyarakat adat. Eka lebih lanjut menambahkan bahwa dalam rangka Pinton Ajen ke-3, diharapkan adat Sunda semakin mendunia dan menjadi stimulus bagi masyarakat adat di Indonesia untuk semakin eksis di tengah perkembangan zaman.
Masjuno dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini bukan hanya sekadar seremoni formal, tetapi merupakan peristiwa yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal dan upaya pelestarian budaya yang sangat berharga bagi masyarakat. Kegiatan ini adalah bukti nyata dari upaya kolektif untuk melindungi dan menghargai warisan budaya dan alam yang ada di Provinsi Jawa Barat. Keberadaan sertifikat-sertifikat ini tidak hanya memastikan hak-hak hukum yang adil bagi komunitas lokal, tetapi juga mengamankan pengetahuan tradisional dan praktik-praktik yang telah diturunkan secara turun-temurun.
Kehadiran Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) menambah keistimewaan acara ini. Kehadiran kita di sini adalah simbol dari pengakuan atas peran sentral pemerintah bersama masyarakat adat Jawa Barat dalam menjaga keseimbangan manusia dan alam, serta mewariskan nilai-nilai luhur bagi generasi berikutnya. Menurutnya, jika ingin mengenal budaya, turunlah sampai ke alam.
Janganlah kita hanya pandai berkata-kata, tetapi buktikanlah dengan berkarya. Jadilah manusia yang bermanfaat, bukan yang memberikan mudorot. Yang kita bisa banggakan pada dunia adalah adat istiadat yang kita miliki. Jawa Barat boleh berbangga karena Indikasi Geografisnya sudah mendunia, yaitu Batik Cemplongan dan Kopi Java Preanger. Masjuno mengajak masyarakat adat untuk lebih peduli dan melindungi kekayaan budaya yang dimiliki, karena Jawa Barat adalah gudangnya seni. Masjuno menambahkan, kebesaran bangsa adalah bagaimana masyarakat menghargai budayanya sendiri.
Melalui kegiatan ini, Masjuno mengharapkan tidak hanya merayakan momentum ini, tetapi juga mengambil komitmen yang lebih serius dalam mendukung upaya pelestarian keanekaragaman budaya dan alam di seluruh Indonesia. Komitmen berkelanjutan merupakan pekerjaan kita bersama dalam melangsungkan budaya kita untuk terus digunakan secara turun-temurun. (Sal)