Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Jabar Berikan Pembinaan Dan Penguatan SPKP Dan SPAK Priangan Timur

Kemenkumham Jabar Berikan Pembinaan Dan Penguatan SPKP Dan SPAK Priangan Timur

Tasikmalaya-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat memberikan pembinaan dan penguatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di wilayah Priangan Timur.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, yang diterjemahkan menjadi implementasi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat, Andi Taletting Langi.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, 7 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan 14 Operator SPKP-SPAK Wilayah Priangan Timur, serta Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail dan stafnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (26/03/24) di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya, Bapak Surjono, mengapresiasi kehadiran Andi Taletting Langi dan peserta lainnya. Dia juga menekankan pentingnya Sosialisasi Pembinaan dan Penguatan SPKP-SPAK sebagai acuan penilaian, serta menyampaikan beberapa hal mengenai tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

Hasbullah Fudail kemudian memaparkan tentang penambahan kriteria dalam Survei SPKP-SPAK, termasuk pendekatan dalam penghitungan sampel responden. Hal ini mengacu pada peraturan Menpan RB Nomor 90 Tahun 2021 yang menetapkan jumlah minimal responden yang harus dilibatkan dalam survei. Evaluasi berkelanjutan akan dilakukan tiap bulan oleh Kanwil Jabar, dengan harapan UPT-UPT dapat bekerja sama dalam melengkapi dan melaporkan survei sebelum tanggal 28 setiap bulannya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU