Bandung-Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) mengadakan pengarahan dan pembekalan untuk 17 pegawai PPPK 2024 sebelum penempatan kerja di Aula Soepomo, Rabu (13/3/2024)
Dalam acara tersebut, dokter Beni Bernadi dan perawat Neliasari memberikan pengarahan dan pembekalan kepada 17 tenaga kesehatan PPPK baru yang terdiri dari dokter dan perawat. Mereka diberikan pemahaman terkait tugas dan pekerjaan yang akan mereka laksanakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Jabar.
Dokter Beni menyampaikan pentingnya adaptasi di lingkungan kerja baru serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu, mereka juga diberitahu mengenai tindakan yang perlu dilakukan di masa mendatang, seperti pembuatan laporan dan rekomendasi kepada pimpinan, serta prosedur rujukan pasien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dokter Beni juga berbagi pengalaman kerja di Satuan Kerja (Satker) Kemenkumham sebelumnya. Ia menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan saat melayani warga binaan sebagai pasien di Satker Pemasyarakatan di mana mereka akan ditempatkan.
Selain itu, para pegawai PPPK baru juga diingatkan untuk mempersiapkan mental dalam menjalani tugas di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Kemenkumham Jabar, guna meminimalkan pelanggaran di lingkungan kerja mereka. (Sal)