Jakarta-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum & HAM DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi para calon pemberi bantuan hukum periode 2025-2027.
Kanwil DKI Jakarta mengimbau untuk para organisasi organisasi bantuan hukum di wilayah Jakarta agar segera mendaftarkan diri. Hal tersebut selaras dengan komitmen Kanwil DKI Jakarta dalam mewujudkan keadilan hukum bagi masyarakat tidak mampu di kawasan ibu kota.
Terkait sistematika pendaftaran, para pendaftar bisa mengisi sejumlah kolom informasi melalui Google Form yang tercantum di laman resmi Kanwil DKI Jakarta. Adapun informasi yang harus diisi oleh pendaftar antara lain identitas lembaga bantuan hukum, nama, e-mail, dan nomor handphone.
Batas waktu pendaftaran akan berakhir pada 31 Mei 2023. (Faj)