Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk merencanakan kegiatan RuKI Goes to School.
Kunjungan ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani, dan staf dari Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual.
“Kami akan mengadakan program edukasi tentang Kekayaan Intelektual di berbagai jenis sekolah menengah dan kejuruan. Kegiatan ini akan diselenggarakan dengan melibatkan para Guru Kekayaan Intelektual dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel,” kata Hernadi dalam pernyataannya di Kantor Wilayah Sulsel pada Jumat (18/4/2024).
“Program ini akan dilaksanakan di 10 sekolah di Kota Makassar, 5 sekolah di Kabupaten Maros, dan 5 sekolah di Kabupaten Gowa,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan, A. Ibrahim, menyambut baik inisiatif ini dan berharap bahwa potensi kekayaan intelektual siswa dapat ditemukan dan dilindungi secara hukum.
“Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan akan mengirim surat kepada sekolah yang menjadi target kegiatan RuKI Goes to School,” ujar Ibrahim.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mengapresiasi koordinasi ini dan menyatakan bahwa edukasi tentang Kekayaan Intelektual penting untuk ditanamkan sejak dini demi menciptakan generasi yang menghargai kekayaan intelektual. (Sal)