Jakarta-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan rekomendasi perawatan pasien Omicron. Yakni, berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan. Seperti, penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.
”Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien komorbid tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,” ungkap Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmidzi, dari keterangan pers, Sabtu (8/1/2022).
Kemenkes selain menyampaikan rekomendasi perawatan pasien Omicron. Seperti, penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.
Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan. Seperti di Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.
“Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk dan pilek,” ungkap dr. Siti Nadia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan perbandingan penularan varian Omicron dengan Delta. Omicron lebih memiliki tingkat penularan lebih cepat dibandingkan Delta.
“Varian Omicron pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan,” ungkap dr. Siti Nadia.
Kini, varian Omicron sudah terdeteksi lebih dari 110 negara. Bahkan diperkirakan masih terus meluas. Sedangkan pada level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.
Sekadar informasi, kasus konfirmasi Omicron kembali bertambah di Indonesia. Pemerintah mencatat penambahan kasus sebanyak 57 orang, Pada Jumat (7/1/2022). Sehingga total konfirmasi Omicron sebanyak 318 orang.
Kebanyakan orang terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah vaksinasi lengkap.Lalu tidak bergejala sampai bergejala ringan. Artinya dengan vaksinasi mengurangi tingkat keparahan akibat COVID-19.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes itu menambahkan, bahwa Kemenkes mendorong daerah memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Juga aktif melakukan pemantauan apabila menemukan cluster-cluster baru COVID-19.
“Segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat. Apabila menemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya,” imbau dr. Siti Nadia Tarmidzi. (Bram)