Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemendag Amankan Produk Pelumas Ilegal Senilai Rp16,5 Miliar

Kemendag Amankan Produk Pelumas Ilegal Senilai Rp16,5 Miliar

Tangerang-Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga didampingi Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang mengamankan produk pelumas kendaraan bermotor berbagai merek yang tak sesuai ketentuan senilai Rp16,5 miliar di tiga lokasi gudang di wilayah Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin (17/4/2023).

Jerry menyampaikan, produk pelumas ilegal berbagai merek ini diduga tidak memenuhi ketentuan dengan tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), Nomor Pendaftaran Barang (NPB) dan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT).

“Hal ini telah kami respon dengan melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap peralatan produksi yang digunakan untuk produk pelumas dan produk base oil sebanyak 1.153 drum, produk jadi pelumas 196.734 botol dan ribuan kardus serta botol kemasan siap isi. Total nilai ekonomis pelumas yang diamankan sejumlah kurang lebih Rp16,5 miliar,” papar Jerry.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Kemendag telah melakukan pengamanan sementara terhadap produk pelumas yang tidak memenuhi ketentuan. Tindak lanjut pengamanan tersebut kemudian dilakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar ada efek jera bagi pelaku usaha untuk memproduksi pelumas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pengamanan ini disaksikan oleh perwakilan Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Jampidsus dan Jamintel Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Banten, Kepolisian RI, Detasemen Polisi Militer Jaya 1, Disperindag Provinsi Banten, Disperindag Kota Tangerang, pelaku usaha, serta Asosiasi Pelumas Indonesia. (Ina)

 

 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU