Jakarta-Yasonna H. Laoly resmi kembali menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029, setelah dilantik pada Selasa (1/10/2024) lalu, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pada masa bakti kali ini, Yasonna akan aktif di Komisi XIII, yang memiliki tugas strategis dalam reformasi regulasi serta penegakan hak asasi manusia (HAM).
Komisi XIII yang akan diemban oleh Yasonna ini memiliki Mitra kerja di beberapa institusi di bidang hukum dan HAM, di antaranya:
1. Kementerian Hukum
2. Kementerian Sekretariat Negara
3. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
4. Komnas HAM
5. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
6. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
7. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
8. Sekretariat Jenderal DPD RI
9. Sekretariat Jenderal MPR RI
10. Kantor Staf Presiden (KSP)
11. Kementerian HAM
Dengan latar belakang sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM selama hampir sepuluh tahun, Yasonna memiliki pengalaman soal isu-isu yang relevan bagi Komisi XIII, termasuk sinergi dengan lembaga penegak hukum. Ia diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong reformasi yang berkeadilan, terutama dalam mengawasi pelaksanaan regulasi dan perlindungan HAM di Indonesia.
Periode ini merupakan yang keempat bagi Yasonna di DPR, setelah sebelumnya ia terpilih pada periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019 pada periode ini dia mundur untuk menjabat sebagai Menkumham.
Dalam unggahan di akun Instagram @yasonna.laoly, Rabu (2/10/2024), Yasonna menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Sumatera Utara yang kembali mempercayakan dirinya untuk mewakili aspirasi mereka.
“Terima kasih atas dukungan masyarakat Sumatera Utara I yang mempercayakan saya mewakili Bapak/Ibu di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Mohon doanya agar saya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPR-RI dan MPR-RI dengan baik,” tulisnya. (Sal)