Jakarta-Presiden Prabowo Subianto mengangkat Komjen Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Sebelum menjabat sebagai Menteri, Agus merupakan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono.
Agus, yang dikenal sebagai sosok berpengalaman di institusi Polri, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) dan Kapolda Sumatera Utara. Kariernya di kepolisian penuh dengan prestasi dalam penanganan berbagai kasus besar.
Profil Agus Andrianto
Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967. Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) tahun 1989, yang kini dikenal dengan nama Akademi Kepolisian (Akpol).
Karier Agus dimulai sebagai perwira muda di Kepolisian Resor (Polres) Dairi, Sumatera Utara. Selama enam tahun pertama, ia menjabat sebagai Kapolsek di berbagai wilayah, seperti Sumbul, Parapat, dan Percut Seituan.
Setelah menamatkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1995, Agus menduduki berbagai posisi strategis di Lampung, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Puncak kariernya di daerah terjadi ketika ia menjabat Kapolda Sumatera Utara pada 2018–2019.
Penanganan Kasus Menonjol
Selama menjabat, Agus dikenal karena keberhasilannya dalam menangani berbagai kasus besar, baik di daerah maupun nasional. Berikut beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh Agus Andrianto:
1. Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo (2022)
Sebagai Kabareskrim, Agus memimpin penyelidikan atas kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Sambo membunuh ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat, di rumah dinasnya di Kalibata, Jakarta Selatan. Agus bahkan turun langsung ke lokasi kejadian perkara (TKP). Meskipun menjabat sebagai Komjen, Agus tetap terlibat langsung dalam penanganan kasus ini.
2. Kasus Penistaan Agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (2016)
Saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Agus turut dalam penyelidikan kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Agus berperan dalam pemeriksaan saksi ahli, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. Pada 16 November 2016, jaksa menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara, dengan masa percobaan dua tahun.
3. Pembunuhan Hakim Jamaluddin (2019)
Sebagai Kapolda Sumatera Utara, Agus memimpin penyelidikan atas kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Ia memastikan bahwa pembunuhan ini melibatkan orang dekat korban.
Meski Agus dimutasi sebelum kasus ini terungkap sepenuhnya, hasil penyelidikan selanjutnya mengungkap bahwa otak pembunuhan adalah istri korban, Zuraida Hanum, yang dibantu oleh dua eksekutor.
4. Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan (2019)
Agus memimpin operasi pengungkapan bom bunuh diri yang dilakukan oleh RMN (24) di Mapolrestabes Medan pada November 2019.
Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes, mengakibatkan enam orang terluka. Operasi ini berhasil menangkap 23 tersangka yang diduga terkait dengan jaringan terorisme.
5. Pembunuhan Eks Caleg di Labuhanbatu (2019)
Di bawah kepemimpinan Agus, kasus pembunuhan eks calon legislatif NasDem, Maraden Sianipar, dan simpatisannya Martua Siregar, berhasil diungkap. Kasus ini terkait dengan konflik lahan perkebunan sawit di Labuhanbatu.
Jasad Maraden ditemukan di perkebunan Dusun VI, Desa Wonosari, Panai Hilir, pada 30 Oktober 2019, dan jasad Martua ditemukan keesokan harinya. Polisi berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ini. (Sal/berbagai sumber)