Bali-Keluarga Besar (KB) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan 200 paket Sembako kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Desa Serangan di Kantor Lurah Serangan, Jumat (29/10/2021).
Paket Sembako tersebut diserahkan secara Simbolis oleh Dharma Wanita Pengayoman Ny. Widodo Ekatjahjana dan Ny. Jamaruli Manihuruk. Nantinya, paket Sembako tersebut diberikan pada masyarakat terdampak Covid-19 di kelurahan dan desa adat setempat.
“Diharapkan dalam pemberian paket sembako ini nantinya dapat dilakukan secara tepat sasaran dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Ny. Widodo Ekatjahjana didampingi Ny. Jamaruli Manihuruk. (Marstinus)