Free Porn
xbporn
Sabtu, 2 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKASAD Datang Minta Maaf ke Orang Tua Korban Tabrak Lari Oknum TNI

KASAD Datang Minta Maaf ke Orang Tua Korban Tabrak Lari Oknum TNI

Garut-Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menyambangi rumah orang tua korban tabrak lari di Nagreg oleh oknum TNI. Yakni, mendiang Hendi dan Salsabila di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (27/12/2021).

Jenderal TNI Dudung datang kepada keluarga Hendi dan Salsabila. Yakni korban tabrak lari oleh oknum TNI, di Nagreg, Bandung pada 8 Desember kemarin. Untuk meminta maaf atas tindakan oknum anggota TNI Angkatan Darat tersebut.

“Saya sudah sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi TNI Angkatan Darat,” ujarnya.

KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman datang bersama istrinya. Keduanya turut  berziarah ke makam Hendi dan Salsabila. Selepas berziarah, Dudung menyatakan bakal mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami juga akan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas. Untuk memperoleh kepastian hukum, transaparan, dan rasa keadilan sesuai fakta hukum,” ujarnya.

Dudung Abdurachman juga memberikan santunan dari Komando Daerah Militer XIII/Merdeka untuk orang tua korban tabrak lari oleh oknum TNI tersebut.

Orang Tua Korban Minta Hukuman Adil

Orang tua dari Handi, Entes Hidayatullah, mengungkapkan pihak keluarga hanya meminta para pelaku mendapat hukuman yang adil atas perbuatannya.

”Anak saya sudah enggak ada. Saya minta hukum seadil-adilnya saja kepada pelaku,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa, menuturkan bahwa setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan 3 Anggota TNI AD pada Rabu 22 Desember lalu.

“Yaitu dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kedamatan Nagreg, Kabupaten. Bandung pada 8 Desember. Dua 2 korban tewas (HS & S) akhirnya ditemukan di 2 titik berbeda sepanjang Sungai Serayu pada 11 Desember lalu,” ungkapnya, Jumat (24/12/2021).

Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa meneruskan, bahwa Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum.

Proses Hukum Tiga Oknum TNI 

Tiga oknum Anggota TNI AD tersebut adalah Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Kedua yaitu Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang. 

Lalu ketiga, Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro) tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, menurut Kepala Pusat Penerangan TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga  menginstruksikan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan.

“Pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut,” tutur Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa. (Bram) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU