Free Porn
xbporn
Senin, 23 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKarutan Samarinda Sosialisasikan PP Nomor 45/1990 dalam Sidang Pra Nikah Pegawai

Karutan Samarinda Sosialisasikan PP Nomor 45/1990 dalam Sidang Pra Nikah Pegawai

Samarinda-Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Jul Herry Siburian memberikan sosialisasi PP No. 45 tahun 1990 dalam sidang pra nikah pegawai Yanes S Pranata dan calon istri di Ruang Humas, Senin (23/1/2024).

Pertemuan itu dilakukan sebagai bentuk permohonan izin pegawai Rutan Samarinda untuk melaksanakan pernikahan serta pemberian nasihat dan wejangan Kepala Rutan Samarinda kepada anggotanya dalam mengarungi rumah tangga nantinya.

Jul Herry Siburian menjelaskan regulasi sekaligus melakukan sosialisasi tentang izin perkawinan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 kepada petugas dan calon istri.

Dalam pasal 2 ayat (1) Pegawai Negeri Sipil yang melangsungkan perkawinan pertama, wajib
memberitahukannya secara tertulis kepada pejabat melalui saluran hirarki dalam waktu selambat-lambatnya 1 tahun setelah perkawinan itu dilangsungkan.

Dalam Pasal 15 ayat (1) Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama dengan wanita atau pria sebagai suami isteri tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Dalam Pasal 15 ayat (2) Setiap atasan wajib menegur apabila ia mengetahui ada Pegawai Negeri Sipil bawahan dalam lingkungannya yang melakukan hidup bersama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).

Selain itu jul Herry menyampaikan tentang pentingnya sikap saling terbuka diantara kedua pasangan, saling menerima kelebihan dan kekurangan masing masing.

“Kalau untuk menerima kelebihan adalah hal yang mudah. Menerima kekurangan terkadang yang sulit. Apabila dikemudian hari setelah berumah tangga kelak ada cekcok, tutup rapat-rapat masalah kalian demi keutuhan rumah tangga kalian, jangan sampai masalah rumah tangga kalian ada pihak ketiga yang mencampuri, karena salah satu penyebab keretakan dalam rumah tangga adalah adanya ikut campur pihak ketiga dalam bahtera rumah tangga,” terang Jul Herry. (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU