Free Porn
xbporn
Selasa, 24 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKarutan Samarinda Jul Herry Siburian Pimpin Rapat Koordinasi Internal Pengamanan

Karutan Samarinda Jul Herry Siburian Pimpin Rapat Koordinasi Internal Pengamanan

Samarinda-Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda, Kanwil Kemenkunham Kalimantan Timur, Jul Herry Siburian memimpin rapat Pengamanan Implementasi Permenkumham No.8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan di Aula Rutan Samarinda, Rabu (31/07/24)

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural, Staf, CPNS serta seluruh regu pengamanan Rutan Samarinda baik itu Komandan Jaga, Penjaga Pintu Utama (P2u) dan anggota jaga.

Rapat diawali dengan penguatan tusi (tugas dan fungsi) pengamanan oleh Ka. KPR Gilang Wisnuwardhana. Dalam arahannya, dia menyampaikan kepada seluruh jajaran pengamanan untuk terus menjaga dan meningkatkan kekompakan, hindari benturan kepentingan, serta senantiasa mengamalkan 3 kunci Pemasyarakatan maju (melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya) + back to basics.

Setelah dilakukan penguatan tusi oleh Ka. KPR, rapat dilanjutkan dengan sosialisasi Permenkumham No. 8 Tahun 2024 oleh Karutan Samarinda Jul Herry Siburian, yang mana Permenkumham ini berisi tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja Pemasyarakatan.

Dalam sosialisasinya, Jul Herry juga mengimbau kepada kesatuan pengamanan, “Sebagai kesatuan pengamanan walaupun harus dituntut tegas akan tetapi tetap jangan menghilangkan sikap humanis,” jelas Jul Herry

Jul Herry mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pengamanan dan Ketertiban pada Rutan Sebagaimana yang diketahui bersama Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman petugas Rutan Kelas IIA Samarinda tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Samarinda. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU