Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, menerima kunjungan kerja dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Marselina Budiningsih, pada Rabu (23/10/24).
Setibanya di Rutan Samarinda, Marselina Budiningsih disambut langsung oleh Kepala Rutan Samarinda, Heru Yuswanto, beserta jajaran.
Heru mengajak Marselina untuk berkeliling meninjau berbagai fasilitas di Rutan Samarinda, mulai dari area kantor, Ruang Restorative Justice (RJ), area dapur, Klinik Pratama, hingga menyapa warga binaan di blok wanita.
Selain itu, ia juga memperlihatkan pelaksanaan pembinaan kemandirian warga binaan di area bimbingan kegiatan (bimgiat).
“Saya sangat mengapresiasi upaya dan inovasi yang dilakukan jajaran Rutan Samarinda dalam mengembangkan sarana dan prasarana, serta menjalankan pelayanan dan pembinaan yang sudah berjalan dengan baik. Saya berharap fasilitas yang telah tersedia ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan warga binaan,” ujar Marselina.
Sementara itu, di ruang Pelayanan Tahanan, tim dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan melaksanakan supervisi pada Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan TI, serta melakukan monitoring jaringan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan evaluasi Sistem Pemasyarakatan Terpadu Teknologi Informasi (SPPT-TI) di Rutan Samarinda.
Supervisi ini bertujuan memastikan tidak ada kendala dalam implementasi teknologi informasi untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan fungsi pemasyarakatan.
Heru Yuswanto, Karutan Samarinda, mengungkapkan rasa bangga atas kunjungan ini. “Kunjungan Ibu Marselina merupakan kebanggaan dan kehormatan bagi kami. Ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan sesuai arahan dan masukan yang diberikan, serta meningkatkan kualitas layanan yang ada,” tegasnya.
“Kami akan terus berupaya memberikan kinerja terbaik sesuai dengan pesan Ibu Direktur, serta memastikan penggunaan teknologi informasi seperti SDP, proses pelayanan, dan pembinaan berjalan dengan optimal,” janjinya.
Dengan adanya kunjungan dan supervisi dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Ditjen PAS) beserta tim, diharapkan setiap arahan dan masukan yang diberikan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan, sejalan dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman. (Sal)