Free Porn
xbporn
Senin, 7 Juli 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Sumut Optimalisasi Pencapaian Kinerja Lewat Penyusunan SAKIP

Kanwil Kemenkumham Sumut Optimalisasi Pencapaian Kinerja Lewat Penyusunan SAKIP

Medan-Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan penyusunan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) bagi satuan kerja di jajaran.

Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono mewakili Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi menyampaikan, hasil panel evaluasi AKIP 2022 yang dilaksanakan Inspektorat Jenderal, Kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara memperoleh predikat BB dengan nilai sebesar 78,65.

“Nilai tersebut tentunya masih dibawah target Kemenkumham yaitu memperoleh nilai lebih besar dari 80 untuk penilaian SAKIP tahun 2022,” kata Rudi di Hotel Radisson Jl. Haji Adam Malik No. 5 Medan, Jumat (13/1/2023)

Dengan penilaian tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumut telah menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi atas implementasi SAKIP tahun 2022, seperti penetapan dan dokumentasi rencana kerja, publikasi dokumen perencanaan kinerja, penetapan SOP, peran/keterlibatan pimpinan dalam pengambilan keputusan, peran/keterlibatan pegawai, serta perbaikan/penyempurnaan dokumen kinerja.

“Oleh sebab itu, selayaknya setiap satuan kerja dapat melakukan evaluasi secara mandiri dalam pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada satuan kerja masing-masing sehingga mewujudkan upaya perbaikan yang berkesinambungan bagi instansi pemerintah dalam meningkatkan kinerjanya,” kata Rudi

Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan LKjIP di Lingkungan Kemenkumham dapat menjadi acuan bagi satuan kerja dalam menyusun LKjIP khususnya di Lingkungan Kemenkumham.

Melalui Kegiatan Penyusunan SAKIP ini Rudi berharap keseriusan seluruh peserta dalam mengikuti kegiatan agar dapat memperoleh pemahaman dan kemampuan yang mumpuni dalam menyusun laporan kinerja di satuan kerja masing-masing.

“Saya berharap, dengan adanya Kegiatan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara ini, kita mampu mewujudkan optimalisasi pencapaian kinerja pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan menerapkan prinsip SAKIP,” imbuh Rudi.

Adapun prinsip SAKIP yaitu Komitmen dari pimpinan dan seluruh staf; Penguatan sistem yang menjamin penggunaan sumber-sumber daya sesuai peraturan berlaku; Demonstrasi tingkat pencapaian tujuan dan sasaran; Orientasi pada pencapaian visi, misi dan hasil serta manfaat; dan Objektifitas, transparansi, keakuratan, inovasi sebagai katalisator perubahan manajemen kearah yang lebih maju. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU