Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Sumut Gelar Dialog Publik RUU KUHP Serentak

Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Dialog Publik RUU KUHP Serentak

Medan-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) menggelar dialog publik Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Selasa (27/9/2022).

Dialog Rancangan Undang-Undang (RKUHP) ini dilakukan serentak seluruh Indonesia. Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Utara dilakukan di 3 tempat, yakni Universitas Quality serta di Kelurahan Tanjung Selamat dan Kelurahan Mabar.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi mengatakan, saat ini pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat yang menyuarakan pendapatnya dengan mengundang serta menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat seperti, akademisi aparat penegak hukum, praktisi organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama.

“Dibukanya ruang dialog ini bertujuan untuk menghimpun masukan-masukan dari berbagai pihak yang menaruh perhatian terhadap RUU KUHP, untuk menyamakan persepsi masyarakat terhadap pasal dalam RUU KUHP dan sebagai pertanggungjawaban proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara transparan serta melibatkan masyarakat,” ucap Imam Suyudi.

“Sumbangsih pemikiran para hadirin yang hadir dalam kesempatan pada hari ini akan tercatat sebagai pihak yang turut serta menyampaikan gagasan terkait pembentukan RUU tentang KUHP yang harus kita wujudkan sebagai salah satu magnum opus karya anak bangsa yang patut kita banggakan,” sambung Kakanwil.

Oleh karena itu, dia berharap kiranya Dialog Undang Hukum Publik ini dapat menghasilkan masukan masukan yang konstruktif guna menghasilkan hukum pidana yang lebih baik bagi Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan penyampaian materi Dialog KUHP oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N.A.M Sihombing dan Fungsional Penyuluh Hukum Madya Ester Sinaga yang dipandu oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Yuli Rosdiana serta foto bersama.

Turut hadir di Universitas Quality Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Berkat Elhan Harefa, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Lumban Gaol, Rektor Universitas Quality Dedi Holden Simbolon, Dekan Universitas Quality dan mahasiswa Universitas Quality. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU