Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Sumut Bersama Stakeholder Rakor Pembentukan Produk Hukum Daerah

Kanwil Kemenkumham Sumut Bersama Stakeholder Rakor Pembentukan Produk Hukum Daerah

Medan-Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) tentang pembentukan produk hukum daerah Provinsi Sumut bersama stakeholder di daerah, di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (21/2/2023).

Rapat tersebut guna menyamakan persepsi proses pembentukan produk hukum di daerah serta memberikan informasi dan pemahaman Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,

Stakeholder berasal dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara, Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara serta Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.

Rapat tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi berharap, kegiatan rapat koordinasi ini dapat memberikan masukan bagi Pemerintahan Daerah dan juga Kanwil Kemenkumham dalam pembentukan produk hukum di Daerah sehingga produk hukum yang ditetapkan tidak bertentangan dengan Perpu Cipta Kerja. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU