Free Porn
xbporn
Minggu, 22 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Kemampuan Deteksi Dini Petugas Pemasyarakatan

Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Kemampuan Deteksi Dini Petugas Pemasyarakatan

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan di lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Hotel Claro Makassar pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Kegiatan ini mengangkat tema ‘Strategi Fungsi Sumber Daya Manusia dalam Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan Wilayah Sulsel’.

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno, menegaskan pentingnya para petugas pemasyarakatan untuk terus menerapkan sistem pengendalian di lapas dan rutan dengan penuh dedikasi, yang dilandasi oleh sifat, sikap, dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

“Kami melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan tugas di lapas dan rutan. Kami tidak memberi ruang toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan,” tegas Yudi.

Yudi juga menekankan bahwa jika fungsi pengawasan dijalankan dengan baik, maka aspek pencegahan yang dihasilkan tidak hanya akan memberikan efek jera (deterrent effect), tetapi juga efek pencegahan (preventive effect), yang pada akhirnya akan menghasilkan perubahan dan perbaikan serta menjadi bagian dari solusi permasalahan di bidang pemasyarakatan.

Selain itu, Yudi mengingatkan para Kepala Lapas dan Rutan untuk tidak terlibat dalam politik praktis serta menjaga netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Lapas dan Rutan.

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Surianto, disebutkan bahwa para peserta akan mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Victor Teguh Prihartono; Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Saharuddin; serta Badan Intelijen Negara, Muh. Husni.

Hadir dalam kegiatan ini para Kepala beserta jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) se-Sulsel, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulsel, pejabat administrator dan pengawas Kanwil, serta seluruh pegawai Divisi Pemasyarakatan. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU