Makassar-Jelang dua hari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Agung Aribawa, memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada di Lapas/Rutan se-Sulawesi Selatan. Rapat berlangsung di ruang rapat Divisi Pemasyarakatan pada Senin (25/11/2024).
Agung Aribawa menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak di TPS khusus Lapas/Rutan di wilayah Sulawesi Selatan, sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Sesuai arahan Kakanwil Taufiqurrakhman, kita harus menjaga netralitas petugas serta melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada di TPS yang berada di Lapas/Rutan,” ujar Agung.
Ia menambahkan bahwa pemantauan ini bertujuan memastikan jadwal dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan diterapkan dengan baik. Hal ini dilakukan agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 secara maksimal.
Pelaksanaan Pilkada di 25 Lapas/Rutan Kanwil Kemenkumham Sulsel diharapkan berjalan dengan kondusif, aman, dan tertib. Salah satu bentuk dukungan nyata dari pihak pemasyarakatan adalah menjalin sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan Pilkada. Selain itu, perekaman dan penerbitan KTP elektronik secara serentak bagi WBP yang belum memiliki e-KTP juga telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Herman Anwar; Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Ashari; beserta seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan.
Dengan persiapan yang matang, Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS khusus Lapas/Rutan. (Sal)