Jakarta-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Bantaeng berpartisipasi dalam Pameran INACRAFT 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) pada Rabu (1/3/2023) hingga Minggu (5/3/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani, dan pelaksana Subbidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Sulsel, Johan Komala Siswoyo Sedangkan, Perwakilan dari MPIG Kopi Arabika Bantaeng dihadiri Sekretaris Fakhruddin Maula.
“Melalui fasilitasi booth pameran dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang bertema Jelajah Indikasi Geografis Indonesia, Kopi Arabika Bantaeng turut dipamerkan di Pameran Kerajinan Terbesar se-Asia Tenggara ini bersama dengan 20 Indikasi Geografis lainnya yang berasal dari wilayah Indonesia,” ungkap Mohammad Yani,Sabtu (4/3/2023).
Yani mengatakan, Kopi Arabika Bantaeng merupakan IG asal Sulawesi Selatan yang terdaftar pada 2022. Kopi ini memiliki ciri khas aroma gula aren (brown sugar) dan menawarkan citarasa kopi yang unik sekaligus memperkaya citarasa kopi di nusantara.
Kegiatan itu diisi dengan Seminar Ragam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan Indikasi Geografis Indonesia oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal KI, Ir. Razilu sebagai salah satu Pembicara Utama pada acara tersebut. Seminar tersebut dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC) sebagai salah satu rangkaian kegiatan INACRAFT 2023.
Razilu mengatakan, produk IG yang telah terdaftar dapat meningkatkan nilai jual produk tersebut. Hal tersebut disebabkan karena produk IG terdaftar akan memberikan jaminan mutu, kualitas dan karakteristik tertentu kepada konsumen.
“Pertama, karena IG punya nilai ekonomi. Kedua, reputasi IG yang ada, kalau tidak didaftarkan nanti bisa salahgunakan oleh orang lain. Ketiga, dampak negatif lain yaitu keaslian dari pada produk tersebut akan hilang,” ungkap Razilu. (Sal)