Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel)melalui Divisi Keimigrasian melakukan monitoring terhadap pelaksanaan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini berlangsung pada 19–21 Desember 2024, dipimpin oleh Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Bisri.
Bisri menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Sinjai berjalan serta bagaimana respon masyarakat terhadap layanan tersebut.
“Sebagai perpanjangan tangan Ditjen Imigrasi di wilayah, kami berkewajiban memastikan seluruh layanan keimigrasian di Sulawesi Selatan berjalan optimal, sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik,” ujar Bisri.
Di MPP Sinjai, tim monitoring yang terdiri dari Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Masniati, serta pelaksana dari Divisi Keimigrasian dan Administrasi—Nur Putra Bahagia, Yusuf, Ahmad Mile, Marcholius, dan Saiful—diterima langsung oleh Kepala Dinas MPP Kabupaten Sinjai, Lukman, di ruang kerjanya.
Lukman menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel atas dukungan terhadap layanan publik di MPP Sinjai, khususnya layanan keimigrasian dan kekayaan intelektual.
Namun, ia mengungkapkan bahwa layanan keimigrasian di MPP Sinjai belum berjalan maksimal karena terkendala belum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur secara rinci layanan keimigrasian, serta terbatasnya anggaran sehingga publikasi kepada masyarakat kurang optimal.
“Masyarakat menyambut baik kehadiran layanan imigrasi di MPP Sinjai. Saat ini, rata-rata pengurusan paspor mencapai lebih dari 100 orang per bulan. Namun, kami terkendala kuota yang diberikan oleh Kanim Makassar serta kurangnya kunjungan langsung dari Kanim Makassar untuk memberikan layanan paspor di Sinjai,” ungkap Lukman.
Ia berharap Kanim Makassar dapat mengunjungi MPP Sinjai setidaknya satu kali dalam sebulan, mengingat tingginya animo masyarakat yang ingin mengurus paspor.
Menanggapi hal tersebut, Plh. Kepala Divisi Keimigrasian Bisri menyatakan komitmennya untuk terus mendukung layanan keimigrasian di MPP Sinjai. Ia akan berkoordinasi dengan Kanim Makassar untuk segera menyusun PKS dengan MPP Sinjai, sehingga layanan keimigrasian dapat berjalan optimal sesuai harapan masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, yang ingin memastikan layanan keimigrasian tersedia di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat,” ujar Bisri.
Selain itu, tim Kanwil Kemenkumham Sulsel juga melakukan kunjungan ke Dinas Kominfo Kabupaten Sinjai untuk memastikan informasi terkait layanan keimigrasian di MPP Sinjai telah terpublikasi dengan baik. Tim juga menggali informasi tentang keberadaan warga negara asing di Kabupaten Sinjai. (Sal)