Free Porn
xbporn
Sabtu, 15 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Sulsel Koordinasikan Pelaksanaan One Village One Brand ke DJKI

Kanwil Kemenkumham Sulsel Koordinasikan Pelaksanaan One Village One Brand ke DJKI

Jakarta-Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan koordinasi dengan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) terkait petunjuk teknis pelaksanaan one village one brand (satu desa satu merek) melalui Mobile IP Clinic.

Dalam koordinasi tersebut, tim yang dipimpin Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah, Feny Feliana diterima oleh Devi dari Bagian Sekretariat DJKI guna membahas tentang Layanan Konsultasi Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) yang akan diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Rencananya, jadwal pelaksanaan MIC di Sulawesi Selatan yang diajukan yakni pada Minggu ke IV bulan Juli tahun 2023.

Selain itu tim juga berkoordinasi dengan Raden Viddhi Satvika (Sub Koordinator PRA) guna membahas terkait adanya revisi pada lampiran postur anggaran Tahun 2023 berupa penambahan detail Layanan Help Desk Pelayanan Publik pada program Kekayaan Intelektual di wilayah.

Untuk itu akan diadakan penyesuaian kembali pada anggaran Tahun 2023 dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektifitas pengelolaan anggaran yang telah ada.

Menurut Feni Feliana, hasil dari koordinasi ini akan dilaporkan kepada Kakanwil Liberti Sitinjak dan diharapkan dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan target kinerja 2023 serta peningkatan kualitas Layanan Kekayaan Intelektual di wilayah Sulawesi Selatan.

Ikut serta dalam tim Dedy Ardianto selaku kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, A.Nurfajri, Fatimah, Pelaksana pada Subbid KI, Muhammad Syarif Asad dan A. Fachruddin yang merupakan JFT Perancang pada Kantor Wilayah. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU