Free Porn
xbporn
Senin, 4 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Sulsel Imbau UPT Pemasyarakatan Jalin Kerjasama dengan OBH

Kanwil Kemenkumham Sulsel Imbau UPT Pemasyarakatan Jalin Kerjasama dengan OBH

Makassar-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Watansoppeng menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan Kabupaten Soppeng dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Watansoppeng.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, Yongki Yulianto, dengan LBH Cita Keadilan Kab.Soppeng, Selasa (14/2/2023).

Perjanjian tersebut terkait Pos Layanan Bantuan Hukum di Rutan Kelas IIB Watansoppeng Watansoppeng. Layanan hukum yang diberikan merupakan layanan Glgratis yang bisa dinikmati seluruh warga binaan pemasyarakatan.

Diketahui perjanjian ini bukan merupakan yang pertama, karena pada 2022 lalu, Rutan Watansoppeng telah menjalin kerja sama terkait Bantuan Layanan Hukum di Rutan Kelas IIB Watansoppeng.

Menanggapi kerja sama ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengapresiasi kinerja Kepala Rutan Watansoppeng Yongki Yulianto.

Apresiasi ini disampaikan Liberti Sitinjak melalui Kasubag Humas Meydi Zulqadri di ruang kerjanya, Rabu (15/2/2023).

Menurutnya, kerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam membantu warga binaan memperoleh bantuan hukum secara cuma – cuma sangat tepat dilaksanakan oleh Lapas/Rutan.

“ini merupakan Langkah produktif, mengingat sebagian besar pelanggar hukum yang ada di Lapas/rutan merupakan masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Untuk itu, Liberti Sitinjak mengimbau seluruh Kepala UPT untuk dapat menjalin Kerjasama dengan LBH di wilayahnya masing – masing untuk memenuhi salah satu hak warga binaan. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU